Berita Magetan

Pelaku Pembuang Bayi di Depan Toko Bangunan di Magetan Ditangkap, Pasangan Sejoli Asal Sulawesi

Polres Magetan menemukan pelaku pembuang bayi di depan toko bangunan, Jalan Raya Maospati-Sukomoro

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
febrianto ramadani/surya.co.id
YF dan IF, pelaku pembuang bayi di depan toko bangunan, Jalan Raya Maospati-Sukomoro, masuk Desa/Kecamatan Sukomoro, Kabupaten ,Kamis malam (5/12/2024), dibawa ke ruang pemeriksaan, Mapolres Magetan untuk dimintai keterangan, Minggu (8/12/2024) 

SURYA.co.id | MAGETAN - Polres Magetan menemukan pelaku pembuang bayi di depan toko bangunan, Jalan Raya Maospati-Sukomoro, masuk Desa/Kecamatan Sukomoro,Kamis malam (5/12/2024).

Pelaku ternyata sejoli alias sepasang kekasih berinisial YF, pria berusia 20 dan IF perempuan umur 22 tahun, yang berasal dari Sulawesi.

Diketahui mereka sedang menempuh pendidikan di Magetan dan tinggal bersama di sebuah kos di Kecamatan Karangrejo.

Baca juga: Dengar Suara Tangisan di Malam Hari, Warga Magetan Temukan Bayi di Depan Toko Bangunan

Kasi Humas Polres Magetan, AKP Agus Rianto, mengatakan keduanya diamankan pada Jumat petang (6/12/2024) di rumah kos, kurang dari 24 jam.

“Pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja keras dan bukti pendukung yang kami temukan,” ujar AKP Agus, Minggu (8/12/2024).

Bukti bukti itu, lanjut dia, antara lain rekaman CCTV, keterangan dari sejumlah saksi, serta penjepit tali pusar berwarna biru.

Menurutnya, penjepit tersebut diketahui berasal dari rumah sakit tempat sang jabang bayi dilahirkan.

“Ketika ditanya, keduanya mengaku membuang secara spontan, karena tidak mampu merawat bayi laki-laki itu, dan berharap ditemukan oleh orang lain,” bebernya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, YF dan IF dijerat dengan Pasal 77 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman paling berat 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved