Berita Viral
Beda Hukuman Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Sama-sama Terlibat Uang Damai Guru Supriyani
Padahal sama-sama terlibat kasus uang damai guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan eks Kanit Reskrim Polsek Baito mendapat hukuman yang berbeda.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
1. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Dapat dijatuhi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
2. Menghilangkan senjata api Dapat dijatuhi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau membayar ganti rugi.
3. Penganiayaan sesama anggota polisi atau masyarakat Dapat dijatuhi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
4. Menjadi anggota atau pengurus partai Dapat dijatuhi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
5. Pelanggaran HAM Dapat dijatuhi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
Baca juga: Trauma Berat Anak Bungsu Korban Selamat Pembunuhan Satu Keluarga Guru di Kediri, Bupati Sampai Iba
Baca juga: Detik detik Kades Di Boyolali Digerebek Warga Berduaan Di Rumah Janda Cantik, Sudah Nikah Siri?
6. Membocorkan rahasia negara Dapat dijatuhi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
7. Pelanggaran sumpah Dapat dijatuhi sanksi rekomendasi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
8. Menurunkan kehormatan dan martabat negara Dapat dijatuhi sanksi berupa mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
9. Mengikuti aliran yang dapat menimbulkan perpecahan NKRI Dapat dijatuhi sanksi berupa rekomendasi mutasi demosi sekurang-kurangnya 1 tahun atau PTDH.
Kubu Guru Supriyani Bakal Lapor Balik

Sementara itu, Kubu guru Supriyani ternyata tak puas jika mantan Kapolsek Baito Iptu Muh Idris cuma diproses secara etik.
Mereka juga ingin melaporkan balik jika ada unsur pidananya.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan.
Andri akan melaporkan balik dua personel Polsek Baito yang sedang menjalani sidang etik di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Adapun pelaporan yang akan dibuat Andri atas tuduhan perbuatan pidana menskenariokan kasus dengan tuduhan Supriyani telah memukuli muridnya.
berita viral
Kapolsek Baito
Kanit Reskrim Polsek Baito
uang damai
Supriyani
Guru Supriyani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Imbas Anik Emak-emak di Lumajang Meninggal Mendadak saat Nonton Sound Horeg, Bupati Akan Lakukan Ini |
![]() |
---|
Sosok Nanak Pencuri Motor di Ponorogo yang Viral Panik Dikejar Emak-emak Berdaster, Residivis |
![]() |
---|
Rekam Jejak Eiichiro Oda Pencipta Manga One Piece, Bendera Karakternya Jadi Polemik di Indonesia |
![]() |
---|
Duduk Perkara Pasien Meninggal Usai 15 Menit Tak Ditangani di IGD Puskesmas, Pantas Keluarga Ngamuk |
![]() |
---|
Desak Polda Jalankan 'Jumat Keramat' ke Roy Suryo Cs , Peradi Bersatu: Tanpa Tedeng Aling-aling! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.