UMK Surabaya 2025
Ini Prediksi UMK Surabaya, Gresik, Sidoarjo 2025 Pasca Kenaikkan Upah Minimum Ditetapkan 6,5 Persen
Pemerintah Resmi Tetapkan Kenaikan UMK Surabaya 2025 Sebesar 6,5 Persen: Prediksi Besaran UMK di Daerah Pusat Industri Jawa Timur
SURYA.co.id, Surabaya - Pemerintah secara resmi menetapkan bahwa upah minimum kabupaten/kota (UMK) di tahun 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.
Kenaikan ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025 yang diterbitkan Rabu (4/12) kemarin.
Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen secara resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa kenaikan ini telah melibatkan kajian dan konsultasi publik, melalui proses meaningful participation.
"Rata-rata kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Yassierli
Dalam konteks ini, simaklah prediksi besaran UMK di daerah pusat industri di Jawa Timur Surabaya, Gresik, Mojokerto, Pasuruan dan Malang.
Baca juga: Selain Sunhaji Penjual Es Teh, Sosok Pelawak Ini Juga Pernah Diolok-olok Gus Miftah di Depan Umum
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Satu Keluarga di Kediri: Tak Habisi Keponakannya yang Kecil Karena Alasan Ini
Dengan menggunakan rumus yang telah ditetapkan, UMK di daerah-daerah tersebut diprediksi naik sesuai dengan kenaikan 6,5 persen yang telah ditetapkan.
Berikut adalah prediksi besaran UMK di daerah-daerah tersebut:
UMK Surabaya 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 5.032.635.
UMK Gresik 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.943.763.
UMK Sidoarjo 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.940.089
UMK Kabupaten Pasuruan 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.936.416
UMK Kabupaten Mojokerto 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.925.398
UMK Kabupaten Malang 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.587.212
UMK Kota Malang 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.524.238
Selisih UMK 2025 dan 2024 Seluruh Jatim: Surabaya Masih Tertinggi, Sampang Terendah se-Madura |
![]() |
---|
Daftar 13 UMK 2025 Tertinggi di Jawa: Surabaya dan 4 Daerah Lain Jatim Termasuk, Jateng Nihil |
![]() |
---|
UMK Jatim 2025 Rata-Rata Naik 6,5 Persen, Pengusaha di Jawa Timur Berikan Pandangan Bisnis |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim di Angka Rp 3 Jutaan: Kabupaten Malang Tertinggi, Meski Cuma Naik 5,5 Persen |
![]() |
---|
Daftar UMK 2025 Jatim dengan Besaran Rp 2 Jutaan, Ponorogo Naik 7,5 Persen Jadi Rp 2.402.959 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.