UMK Surabaya 2025

Ini Prediksi UMK Surabaya, Gresik, Sidoarjo 2025 Pasca Kenaikkan Upah Minimum Ditetapkan 6,5 Persen

Pemerintah Resmi Tetapkan Kenaikan UMK Surabaya 2025 Sebesar 6,5 Persen: Prediksi Besaran UMK di Daerah Pusat Industri Jawa Timur

Editor: Adrianus Adhi
Ist
Ilustrasi UMK 2025 

SURYA.co.id, SurabayaPemerintah secara resmi menetapkan bahwa upah minimum kabupaten/kota (UMK) di tahun 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.

Kenaikan ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2025 yang diterbitkan Rabu (4/12) kemarin.

Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5 persen secara resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa kenaikan ini telah melibatkan kajian dan konsultasi publik, melalui proses meaningful participation.

"Rata-rata kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Yassierli

Dalam konteks ini, simaklah prediksi besaran UMK di daerah pusat industri di Jawa Timur Surabaya, Gresik, Mojokerto, Pasuruan dan Malang.

Baca juga: Selain Sunhaji Penjual Es Teh, Sosok Pelawak Ini Juga Pernah Diolok-olok Gus Miftah di Depan Umum

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Satu Keluarga di Kediri: Tak Habisi Keponakannya yang Kecil Karena Alasan Ini

Dengan menggunakan rumus yang telah ditetapkan, UMK di daerah-daerah tersebut diprediksi naik sesuai dengan kenaikan 6,5 persen yang telah ditetapkan.

Berikut adalah prediksi besaran UMK di daerah-daerah tersebut:

UMK Surabaya 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 5.032.635.

UMK Gresik 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.943.763.

UMK Sidoarjo 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.940.089

UMK Kabupaten Pasuruan 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.936.416

UMK Kabupaten Mojokerto 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 4.925.398

UMK Kabupaten Malang 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.587.212

UMK Kota Malang 2025: Diprediksi naik menjadi sebesar Rp 3.524.238

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved