Berita Viral

Kekayaan Eks Kapolsek Baito yang Tega Minta Uang Damai Rp 2 Juta ke Guru Supriyani untuk Beli Semen

Segini harta kekayaan eks Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang tega minta uang damai Rp 2 juta ke guru Supriyani untuk beli bahan bangunan.

kolase Tribun Sultra
Supriyani dan eks Kapolsek Baito Iptu Muh Idris. Inilah Kekayaan Eks Kapolsek Baito yang Tega Minta Uang Damai Rp 2 Juta ke Guru Supriyani untuk Beli Semen. 

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 50.000.000 

D. SURAT BERHARGA Rp. ---- 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 417.037.697 

F. HARTA LAINNYA Rp. ---- 

Sub Total Rp. 1.772.037.697 

III. HUTANG Rp. ---- 

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.772.037.697.

Dijatuhi Sanksi

Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim akhirnya dinyatakan terbukti bersalah karena dalam kasus guru Supriyani.

Hal tersebut setelah keduanya menjalani sidang etik di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (4/12/2024) dan Kamis (5/12/2024). 

"Dan alhamdulillah sore ini sudah selesai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristianto, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Sultra.

Baca juga: Duduk Perkara Uang Damai Kasus Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Beda Pengakuan

Sidang kode etik Ipda Muhamad Idris dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sultra.

Sementara  Aipda AM dipimpin oleh Wakapolres Konawe Selatan (Konsel).

Berdasarkan sidang tersebut, Ipda MI dan Kanit Reskrim Aipda AM dihukum demosi dan penempatan khusus (patsus).

Hukuman tersebut diputuskan usai Bidang Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melaksanakan sidang kode etik di Polda Sultra, Kamis (5/12/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved