Berita Probolinggo

Tiktokers Probolinggo Abumay Diancam Dibunuh, Laporkan Mantan Asisten ke Polisi

Ancamannya bukan yang biasa-biasa saja, tapi diancam akan membunuh korban dan keluarganya

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahsan Faradisi
Tiktokers Abumay (baju hitam) saat berada di ruang SPKT Polres Probolinggo, didampingi anggota LIRA Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024) sore. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Umayyah (46), Tiktokers perempuan asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), melapor ke polisi karena menerima ancaman.

Ummayyah didampingi anggota LIRA Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Kamis (5/12/2024) sore. 

Kedatangan Umayyah (46) warga Dusun Kebun, RT 019 RW 005, Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ke SPKT Polres Probolinggo melaporkan 2 orang.

Terlapor adalah Susi Oktaviana, mantan asisten korban asal Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo serta Mahfud, warga Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

Keduanya dilaporkan pemilik akun Tiktok @Abumay tersebut, karena diduga melakukan tindakpidana pengancaman melalui media elektronik dan media sosial hingga membuat korban trauma serta diduga melakukan tindak pidana pornografi.

Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA Kabupaten Probolinggo Abdurrohim menjelaskan, pihaknya didatangi korban dan meminta kawalan setelah merasa tertekan, karena mendapat ancaman di akun Tiktok dan di WhatsApp pribadinya.

"Ancamannya bukan yang biasa-biasa saja, tapi diancam akan membunuh korban dan keluarganya. Begitupula di Tiktok, yang mana foto korban ini yang sudah diedit tak senonoh disebarkan oleh akun Tiktok lainnya," kata Rohim.

Setelah ditelusuri, lanjut Rohim, pihaknya menduga semua itu dilakukan oleh mantan asistennya yang tidak terima karena sudah tidak bekerja sama lagi dengan korban. Sehingga terus-menerus meneror korban.

"Oleh karena itu, kami melaporkan kejadiannya ini ke Polres Probolinggo dengan harapan tidak ada lagi pengancaman kepada korban, karena selama ini korban merasa tertekan dan terganggu," tutur Rohim.

Sementara Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya laporan dari Tiktokers di Kabupaten Probolinggo

Saat ini, berkas laporannya sudah diterima dan akan diserahkan ke pimpinan.

"Sudah kami terima berkas laporannya, kemudian akan kami sampaikan ke pimpinan secepatnya. Untuk lain-lainnya, akan kami kabari perkembangan dari laporan ini," ungkap mantan Kasi Humas Polres Pasuruan itu.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved