Berita Bisnis
Sebarkan Update Coretax, Kanwil DJP Jawa Timur I Gandeng Asosiasi Konsultan Pajak
Kegiatan ini dihadiri 25 pengurus dan anggota IKPI Pengda Jawa Timur dari Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa(Kanwil DJP) Jawa Timur I terus memperkuat sinergi dengan asosiasi profesi untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Guna memberikan pemahaman lebih mendalam tentang sistem Coretax, Kanwil DJP Jawa Timur I bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Jawa Timur menggelar kegiatan edukasi dan diskusi bersama di Ruang Penyuluhan, Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Jawa Timur I.
Kegiatan ini dihadiri 25 pengurus dan anggota IKPI Pengda Jawa Timur dari Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.
Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi mitra strategis DJP dalam menyampaikan informasi perpajakan yang akurat kepada masyarakat.
Enggan Nursanti, Ketua IKPI Pengcab Surabaya yang mewakili Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, mendorong para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini semaksimal mungkin dengan aktif bertanya.
“Sebagai konsultan pajak, teman-teman memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan DJP di masyarakat. Saya harap informasi yang disampaikan hari ini dapat diteruskan kepada rekan konsultan pajak lainnya dan masyarakat luas,” kata Enggan, Kamis (5/12/2024).
Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna.
Coretax meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dan mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP.
Dalam acara ini, tim dari Kantor Pusat DJP diundang langsung untuk memberikan pembaruan terbaru mengenai Coretax.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menekankan pentingnya dukungan dari konsultan pajak untuk mensosialisasikan sistem ini.
“Kami sangat mengapresiasi peran IKPI sebagai mitra strategis. Kehadiran narasumber dari Kantor Pusat memastikan teman-teman konsultan mendapatkan informasi yang valid dan langsung dari sumbernya. Dengan begitu, proses transfer pengetahuan kepada masyarakat menjadi lebih efektif,” ungkap Sugeng.
Kanwil DJP Jawa Timur I juga menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan, termasuk edukasi dan sosialisasi ini, bersifat gratis.
Hal ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan di masyarakat dan meningkatkan kepercayaan kepada sistem perpajakan nasional.
Sinergi yang terjalin antara Kanwil DJP Jawa Timur I dan IKPI Pengda Jawa Timur ini juga menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi adalah kunci untuk mencapai kepatuhan pajak yang lebih baik di masa depan.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Gerak Cepat PLN UIT JBM Amankan Suplai Listrik Pelanggan di Surabaya Jelang Nataru |
![]() |
---|
PTP Nonpetikemas Songsong Tahun 2025 dengan Ekspansi dan Inovasi |
![]() |
---|
Bank Jatim dan Bank NTT Teken SHA, Tindak Lanjut dari Kelompok Usaha Bank |
![]() |
---|
Bank Jatim dan Bank Banten Lanjutkan Proses KUB : Tandatangani Shareholder Agreement |
![]() |
---|
PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Ke Madura Aman Jelang Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.