Berita Bisnis

Sebarkan Update Coretax, Kanwil DJP Jawa Timur I Gandeng Asosiasi Konsultan Pajak

Kegiatan ini dihadiri 25 pengurus dan anggota IKPI Pengda Jawa Timur dari Surabaya, Sidoarjo, dan Malang. 

Foto Istimewa
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, saat memberi penjelasan dalam kegiatan pemahaman lebih mendalam tentang sistem Coretax, bekerjasama dengan IKPI Pengda Jatim. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa(Kanwil DJP) Jawa Timur I terus memperkuat sinergi dengan asosiasi profesi untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Guna memberikan pemahaman lebih mendalam tentang sistem Coretax, Kanwil DJP Jawa Timur I bekerja sama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengda Jawa Timur menggelar kegiatan edukasi dan diskusi bersama di Ruang Penyuluhan, Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Jawa Timur I.

Kegiatan ini dihadiri 25 pengurus dan anggota IKPI Pengda Jawa Timur dari Surabaya, Sidoarjo, dan Malang. 

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat untuk menjadi mitra strategis DJP dalam menyampaikan informasi perpajakan yang akurat kepada masyarakat. 

Enggan Nursanti, Ketua IKPI Pengcab Surabaya yang mewakili Ketua IKPI Pengda Jawa Timur, mendorong para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini semaksimal mungkin dengan aktif bertanya.

“Sebagai konsultan pajak, teman-teman memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan DJP di masyarakat. Saya harap informasi yang disampaikan hari ini dapat diteruskan kepada rekan konsultan pajak lainnya dan masyarakat luas,” kata Enggan, Kamis (5/12/2024).

Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna.

Coretax meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan dan mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP.

Dalam acara ini, tim dari Kantor Pusat DJP diundang langsung untuk memberikan pembaruan terbaru mengenai Coretax. 

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menekankan pentingnya dukungan dari konsultan pajak untuk mensosialisasikan sistem ini.

“Kami sangat mengapresiasi peran IKPI sebagai mitra strategis. Kehadiran narasumber dari Kantor Pusat memastikan teman-teman konsultan mendapatkan informasi yang valid dan langsung dari sumbernya. Dengan begitu, proses transfer pengetahuan kepada masyarakat menjadi lebih efektif,” ungkap Sugeng.

Kanwil DJP Jawa Timur I juga menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan, termasuk edukasi dan sosialisasi ini, bersifat gratis. 

Hal ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan di masyarakat dan meningkatkan kepercayaan kepada sistem perpajakan nasional.

Sinergi yang terjalin antara Kanwil DJP Jawa Timur I dan IKPI Pengda Jawa Timur ini juga menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi adalah kunci untuk mencapai kepatuhan pajak yang lebih baik di masa depan.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved