KA Tabrak Ambulans di Kediri

UPDATE KA Matarmaja Tabrak Ambulans RSUD Gambiran Kediri, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Peristiwa ini terjadi di perlintasan sebidang tanpa penjagaan (JPL 260) di petak jalan Ngujang–Kras, Kabupaten Kediri.  

Penulis: Isya Anshori | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Rabu (4/12/2024). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI – Update kecelakaan di perlintasan sebidang yang mengakibatkan ambulans dan kereta api di Nyawangan Kras Kabupaten Kediri

Mobil ambulans diketahui merk Suzuki APV dengan nomor polisi AH 8749 AC tertabrak Kereta Api (KA) 233 Matarmaja relasi Malang–Pasar Senen, Rabu (4/12/2024) pukul 11.57 WIB. 

Peristiwa ini terjadi di perlintasan sebidang tanpa penjagaan (JPL 260) di petak jalan Ngujang–Kras, Kabupaten Kediri.  

Tabrakan tersebut mengakibatkan mobil tersangkut di bagian depan lokomotif.

Kecelakaan ini juga menyebabkan mesin lokomotif KA Matarmaja mati, sehingga mengganggu perjalanan kereta api. 

Baca juga: BREAKING NEWS KA Tabrak Ambulans RSUD Gambiran Kota Kediri, Satu Meninggal Dunia

Saat ini, proses evakuasi masih berlangsung, dengan melibatkan petugas dari PT KAI Daop 7 Madiun, aparat kewilayahan setempat, dan warga sekitar yang membantu di lokasi.  

Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini. 

Ia menegaskan pentingnya disiplin dan kehati-hatian saat melintas di perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan serupa.  

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan PT KAI tetapi juga pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Kami kembali mengingatkan untuk selalu berhenti sejenak, tengok kanan-kiri, dan memastikan aman sebelum melintas," jelas Kuswardojo.  

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT KAI terus melakukan koordinasi untuk evakuasi dan pemulihan jalur.

Informasi lebih lanjut terkait kondisi mobil, kereta api, dan jadwal perjalanan akan segera diperbarui. 

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved