Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak

Beda Keterangan 2 Pejabat Polri Soal Polisi Tembak Mati Pelajar Semarang, Keluarga Korban Bereaksi

Ada perbedaan keterangan polisi terkait kasus polisi tembak mati siswa di Semarang. Kabid Humas dan Kasubdit Jatanras beda soal ini.

Editor: Musahadah
kolase TV parlemen/tribun jateng
Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Helmy menjelaskan kronologi lengkap kasus polisi tembak mati pelajar di Semarang. Pernyataan AKBP Helmy berbeda dengan keterangan Kabid Humas Polda Jateng. 

Hal itu berdasarkan pemeriksaan dari pelaku.

Menurut Aris motif penembakan Aipda RZ karena kesal kena pepet saat pelaku akan pulang dari kantor ke rumahnya.

Saat itu korban dianggap telah mengganggu jalannya.

"Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet," kata Aris yang juga hadir dalam RDP Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (3/12/2024).

Saat itu, Aris menyatakan bahwa pelaku sempat mengejar korban yang kabur ke dalam gang.

Namun saat itu pelaku menunggu sampai korban balik kembali ke titik semula.

Tak lama kemudian korban kembali ke titik semula yang menjadi tempat terjadinya saling pepet.

Di saat itu pelaku melakukan penembakan kepada korban.

"Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," jelasnya.

Dalam kasus ini, terduga Aipda RZ melanggar Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api.

Selain itu, pasal 13 ayat 1 PPRI nomor 1 tahun 2003 dan perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik kepolisian.

"Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kami lakukan hari ini, kami laksanakan hari berikutnya," pungkasnya.

Di bagian lain, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengaku siap menerima konsekuensi apapun atas kasus penembakan yang dilakukan anggotanya, Aipda Robig Zaenudin terhadap GRO (17), pelajar SMK. 

Seperti diketahui, penembakan yang dilakukan Aipda Robig mengakibatkan GRO meninggal dunia dan dua temannya SA (16) dan AD (17) terluka. 

Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, tindakan Aipda Robig telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai menilai situasi, teledor menggunakan senjata api, dan telah melakukan tindakan berlebihan dan tidak perlu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved