Berita Surabaya

Tim Revitalisasi Tembakau Jatim Sebut PP28/2024 akan Ganggu Visi Ekonomi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PP28/2024 tentang Kesehatan terus menuai protes dari banyak kalangan di berbagai daerah, khususnya di Jawa Timur.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
sri handi lestari/surya.co.id
Dari kiri ke kanan: Kepala Penelitian Kebijakan Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Prof Candra Fajri Ananda, bersama Sulami Bahar, Ketua Gapero Surabaya dan anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo S saat tampil sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion dengan tema 'Masa Depan Industri Hasil Tembakau di Era Prabowo-Gibran' yang digelar oleh Jurnalis Ekonomi-Bisnis Surabaya (JEBS) di Surabaya, Senin (2/12/2024). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Peraturan Pemerintah nomor 28/2024 yang ditetapkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo sebagai Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17/2023 tentang Kesehataan pada Juli 2024 terus menuai protes dari banyak kalangan di berbagai daerah, khususnya di Jawa Timur.

Tim Revitalisasi Tembakau Jatim, Cipto Budiono, mengatakan PP28/2024 ini sangat bertentangan dengan semangat yang digaungkan oleh Presiden Prabowo yang sangat menekankan hilirisasi.

"Padahal IHT ini adalah contoh hilirisasi yang lengkap dan komplit yang sudah sangat lama dilakukan. Mulai dari bahannya, bahan tambahannya hingga tenaga kerja dan industrinya ada dalam negeri. Kalau ingin menekankan hilirisasi, maka IHT jangan sekali-kali diganggu tetapi dengan PP 28/2024 ini justru bertentangan dengan visi pak Prabowo,” kata Cipto, saat hadir sebagai salah satu narasumbernya dalam Focus Group Discussion dengan tema 'Masa Depan Industri Hasil Tembakau di Era Prabowo-Gibran' yang digelar oleh Jurnalis Ekonomi-Bisnis Surabaya (JEBS) di Surabaya, Senin (2/12/2024).

PP 28/2024 itu akan mengakibatkan dampak yang cukup serius bagi perekonomian Indonesia, mulai dari berkurangnya pendapatan negara dari cukai rokok, beredarnya rokok ilegal hingga naiknya impor tembakau.

Bahkan aturan tersebut juga dinilai bisa menghambat target utama pemerintah Prabowo-Gibran, yaitu hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) komoditas tembakau.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi Komisi VII DPR RI Ir H Bambang Harjo Soekartono, juga menyatakan penolakannya pada PP 28/2024, karena PP ini sangat merugikan IHT.

Padahal industri ini memberikan serapan tenaga kerja sebanyak 5,9 juta orang.

"Pak Prabowo punya target serapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi naik 8 persen, sehingga ini perlu dukungan dari industri rokok,” tambah BHS, sapaan akrab politikus dari Partai Gerindra tersebut.

Terkait keluhan tersebut, BHS menyatakan sangat konsisten dan siap untuk memberikan support terhadap kelangsungan hidup IHT.

"Saya siap untuk ikut dalam kajian. Saya di Baleg dan siap melakukan percepatan (RUU Pertembakauan red.), apalagi katanya sudah 7 tahun diajukan di Baleg. Ini akan kami ulang lagi dan semua akan dituntaskan dalam rapat ini,” ungkap BHS.

Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar mengatakan IHT telah memberikan kontribusi cukup besar terhadap perekonomian Indonesia.

"Pada tahun 2023, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai Rp 210,29 triliun, turun 3,81 persen dibanding 2022. Sementara di tahun 2024 sampai dengan Oktober 2024 mencapai Rp 167,0 T atau 71,48 persen dari Target Penerimaan CHT dalam APBN 2024 sebesar Rp 230,4 triliun," beber Sulami.

IHT juga menghasilkan devisa ekspor pada tahun 2023 sebesar US$ 1.748,2 juta dengan surplus perdagangan US$ 806,92 Juta.

Selain itu IHT telah menjadi sumber nafkah bagi 5,98 juta orang yang terdiri dari petani, karyawan pabrik, pekerja ritel, pekerja logistik, dan pedagang eceran.

Ini adalah sektor yang menyerap tenaga kerja yang paling besar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved