Berita Viral

Kronologi Lengkap Perseteruan Denny Sumargo dan Agus Salim, Tawaran Uang Rp 300 Juta Ditolak

Inilah kronologi lengkap mengenai perseteruan Denny Sumargo dan Agus Salim, yang kini memanas. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Tribunnews /fauzi alamsyah
Farhat Abbas dan kuasa hukumnya, Krisna Murti memamerkan laporan polisinya terhadap Denny Sumargo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024). 

"Tidak pernah saya nulis-nulis. Saya juga nggak ngerti tuh maunya apa. Mau tulisan apa mereka. Malah kalau harus menulis beli cabe, beli cendol, dicatat semua, silakan tulis," sambungnya.

Kementerian Sosial Turun Tangan

Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya turun tangan di tengah kisruh donasi yang semakin panjang.

Menteri Sosial Saifulla Yusuf (Gus Ipul) akhirnya memanggil Denny dan Novi untuk dimintai keterangan soal donasi Agus pada Jumat, 29 November 2024. 

Kemensos pun berencana untuk memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. 

Sehingga, ada kemungkinan Agus juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. 

"Disambut baik oleh menteri. Di mana mereka juga sangat melihat ini bisa ke arah yang buruk."

"Kemungkinan besar dari pihak Kemensos mereka akan melakukan mediasi memanggil beberapa pihak termasuk Agus," ujar Denny di Kemensos, Jakarta pada Jumat, 29 November 2024. 

Denny Sumargo Tawarkan Rp 300 Juta 

Denny Sumargo menawarkan uang Rp 300 juta yang berasal dari uang pribadinya untuk berobat Agus.

Hal ini diungkap langsung oleh Novi saat melakukan siaran langsung di akun TikTok pribadinya bersama Bunda Corla.

Pada kesempatan tersebut, Novi menyatakan bahwa Agus menolak tawaran Denny dengan alasan Rp 300 juta tidak cukup untuknya berobat dan biayanya kembali ke Aceh.

Di sisi lain, Agus mengungkap keinginannya untuk berobat di Singapura, alih-alih Indonesia.

"Kemarin aku dapat informasi dari Denny Sumargo dan juga keluarga, terkait dia (Agus Salim) udah ditawari uang untuk pengobatan, operasi."

"Dikasih Rp 300 juta, dia bilang uangnya nggak cukup," ungkap Novi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved