Berita Viral
Kronologi Lengkap Perseteruan Denny Sumargo dan Agus Salim, Tawaran Uang Rp 300 Juta Ditolak
Inilah kronologi lengkap mengenai perseteruan Denny Sumargo dan Agus Salim, yang kini memanas.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Agus yang awalnya mendapat simpati publik, kini harus menerima kritik dari warganet.
Merasa nama baiknya telah dicemarkan, Agus melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, kemudian melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya pada 19 Oktober 2024.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Saudara MAS (Agus Salim) ini melaporkan (Novi) dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.
Mediasi
Mediasi Agus dan Novi sempat menggelar mediasi di Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 26 November 2024 yang diinisiasi oleh pengacara Krisna Murti.
Pada kesempatan ini, kedua belah pihak didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.
Novi dan kuasa hukumnya pun telah membuat draf kesepakatan untuk mengakhiri konfliknya dengan Agus.
Namun, tiba-tiba Novi walk out dan meninggalkan lokasi mediasi lantaran ingin Denny dimasukkan dalam kesepakatan tersebut.
Padahal, saat itu Agus melalui Farhat sudah ingin menandatangani kesepakatan itu.
Donasi 7 Turunan Setelah mediasi gagal, Denny melalui akun Instagram pribadinya mengungkap soal isi klausal dalam draf perdamaian Novi dan Agus.
Mantan atlet basket itu pun mengaku heran dengan isinya, dan mempertanyakan apakah Agus akan menerima donasi hingga tujuh turunan.
Pernyataan Denny ini pun langsung memancing reaksi dari Farhat.
Menurut mantan suami Nia Daniaty itu, pihaknya tidak pernah menambahkan satu kalimat pun lantaran draf perdamaian sepenuhnya dibuat Novi dan kuasa hukumnya.
"Itu bukan saya yang nulis. Itu bukan tulisan saya. Itu permintaan mereka (Novi). Sebenarnya saya udah nggak mau lagi mereka minta-minta uang buat Agus," jelas Farhat dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (1/12/2024).
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.