Berita Viral

5 Perwira Polisi yang Dulu Terjerat Kasus Ferdy Sambo dan Kini Naik Pangkat Usai Disanksi

Sejumlah perwira polisi yang dulu terjerat kasus Ferdy Sambo dan dijatuhi sanksi, kini mendapat kenaikan pangkat. Ini daftarnya.

kolase Tribunnews
Para Perwira Polisi yang Dulu Terjerat Kasus Ferdy Sambo. 

Kini, Chuck telah naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.

3. Kombes Susanto

Kombes Susanto, mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri, juga termasuk dalam daftar.

Susanto menjalani sanksi demosi tiga tahun dan masa patsus. 

Sejak 2023, ia kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri, sesuai surat telegram nomor ST/2750/XII/KEP/2023.

Baca juga: Beda Nasib Kombes Budhi Herdi dan 2 Eks Anak Buah Ferdy Sambo Ini, Bebas Penjara Tak Berstatus Polri

4. AKBP Handik

AKBP Handik Zusen, eks Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengalami demosi dan patsus akibat kasus yang sama.

Sejak 2023, ia menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri. Promosi ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolri yang sama dengan Kombes Susanto.

5. Kombes Murbani

Kombes Murbani Budi Pitono, mantan Kabag Renmin Divpropam Polri, mendapat sanksi demosi satu tahun dalam kasus itu.

Ia kini menjabat Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.

Sedangkan perwira lainnya, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, yang sebelumnya dicopot dari jabatan Sesro Panimal Propam Polri, kini menduduki posisi Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.

Hendra Kurniawan Bebas 

Hendra Kurniawan merupakan mantan terpidana kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved