Berita Viral

Segini Gaji Ipda Komang Plh Kapolsek Baito, Bantah Larang Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama

Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana jadi sorotan terkait batalnya acara doa bersama yang sempat mau digelar keluarga guru Supriyani.

|
kolase tribun Sultra dan Tribunnews
Supriyani (kiri) dan ilustrasi polisi (kanan). Segini Gaji Ipda Komang Plh Kapolsek Baito, Bantah Larang Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama. 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 5.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 265.000.000

III. HUTANG Rp. 200.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 65.000.000.

Baca juga: Kabar Guru Supriyani Usai Divonis Bebas, Terharu saat Kembali Ngajar di SDN 4 Baito: Dikasih Kejutan

Baca juga: Pria Disabilitas Mengaku Tak Bisa Rudapaksa Karena Tak Punya Tangan, Polisi Beberkan Sejumlah Bukti

Sebelumnya, terungkap duduk perkara sebenarnya terkait keluarga guru Supriyani sempat batal menggelar doa bersama.

Ternyata, penyebabnya bukan gara-gara Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Budayana tak memberikan izin seperti yang diisukan.

Hal ini diungkapkan oleh keluarga guru Supriyani, Soni Septyawan.

Supriyani dan Soni Septyawan. Soni merupakan Sosok yang Ungkap Peran Plh Kapolsek Baito dan Penyebab Keluarga Guru Supriyani Batal Doa Bersama.
Supriyani dan Soni Septyawan. Soni merupakan Sosok yang Ungkap Peran Plh Kapolsek Baito dan Penyebab Keluarga Guru Supriyani Batal Doa Bersama. (kolase Tribun Sultra)

Soni mengatakan rencana doa bersama yang akan dilaksanakan pada Kamis malam ini telah disepakati oleh para tokoh dan keluarga, tetapi tidak terlaksana.

"Kami sudah berembuk bersama parah tokoh pemuda, tokoh agama maupun keluarga, dan doa bersama akan diadakan pada malam Jumat sekitar pukul 19.30 WITA, tetapi akhirnya kegiatan tersebut dibatalkan," ujar Soni Kamis (28/11/2024), melansir dari Tribun Sultra.

Ia menjelaskan, pada Rabu malam dirinya telah berkunjung ke Polsek Baito dan bertemu dengan Kapolsek untuk meminta izin pelaksanaan doa bersama.

Di sana, dirinya mendapat arahan untuk mengurus surat pengantar dari desa. 

"Saya pergi ke Polsek, bertemu Kapolsek, dan mendapat arahan untuk meminta surat pengantar dari Kepala Desa. Setelah itu, saya segera mengambil surat tersebut dan kembali menyerahkannya ke Polsek," jelas Soni.

Setelah Kapolsek menerima surat pengantar dari desa yang dikeluarkan oleh Sekretaris Desa Wonua Raya, dirinya diminta untuk menunggu beberapa waktu guna koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polres Konawe Selatan.

"Kapolsek minta waktu untuk koordinasi dengan Polres, tetapi akhirnya saya diberi arahan untuk melanjutkan komunikasi dengan Polres, karena Kapolsek baru menjabat dan koordinasi dilakukan di Polres," katanya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved