Berita Viral
Kabar Terbaru Somasi Bupati Konawe Selatan ke Guru Supriyani, Dedi Mulyadi Beri Kritik Keras
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga kini tengah disorot setelah guru Supriyani divonis bebas murni oleh pengadilan. Bagaimana kabar somasinya?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga kini tengah disorot setelah guru Supriyani divonis bebas murni oleh pengadilan.
Pasalnya, Surunuddin sebelumnya sempat menggemparkan publik karena malah melayangkan somasi kepada guru Supriyani.
Somasi tersebut terkait keputusan Supriyani mencabut surat perdamaian dengan Aipda WH.
Lantas, seperti apa kabar terbaru somasi yang dilayangkan Bupati Konawe Selatan ini?
Baca juga: Heboh Polemik Keluarga Guru Supriyani Batal Gelar Doa Bersama karena Tak Urus Izin, Begini Aturannya
Melansir dari tayangan youtube KDM, Dedi Mulyadi menanyakannya saat video call dengan Supriyani.
"Gimana sikap bupatinya sekarang?" tanya Dedi.
Ternyata, menurut Supriyani, hingga kini belum ada kabar terkait kelanjutan somasi tersebut.
"Kalau sikap bupatinya ya tadi tidak ada di persidangan, jadi tidak tahu" jawab Supriyani.
"Seperti apa somasinya? gimana tindak lanjut somasinya?" tanya Dedi Lagi.
Menurut Supriyani, sampai sekarang tidak ada pelaporan di polisi seperti yang disomasikan.
Baca juga: Sosok Keluarga Guru Supriyani yang Ungkap Penyebab Batal Doa Bersama, Ini Peran Plh Kapolsek Baito
"Tidak ada Pak, tidak ada dilaporkan" jawab Supriyani.
Dedi juga mengkritik sikap bupati yang sudah tahu fakta sebenarnya di kasus ini, namun justru tidak memberikan dukungan pada guru Supriyani.
"Bupati sudah tahu hari ini kesalahan dilakukan penyidik, pelapor.
Seharusnya dia tidak ada keraguan lagi untuk bertemu dan beri suporting. Kok gak ada?," kata Dedi.
"Saya kurang tahu, mungkin ada yang dia hindari," jawab Supriyani yang langsung ditanggapi Dedi dengan tertawa.
"Kan sudah jelas, ibu benar. Kepolisian juga beri sanksi bagi, kanit, kapolsek, pelapornya. Harusnya yang menjadi pembina kan kepala dinas pendidikan, terus bupati," tukas Dedi Mulyadi.
Diberitakan sebelumnya, Surunuddin tak kunjung melaporkan Supriyani ke polisi sesuai dengan isi somasinya.
Bahkan pihak guru Supriyani sempat menganggap somasi tersebut cuma gertakan belaka.
Menjawab hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) saat ini menunggu arahan Bupati Surunuddin Dangga terkait dengan somasi terhadap guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang telah melewati batas waktu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Konsel Annas Masud saat ditemui di Konsel, Selasa, mengatakan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani karena telah mencabut kesepakatan damainya dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim telah melewati batas, yakni 1x24 jam, setelah dikeluarkan pada 6 November 2024 lalu.
Baca juga: Pantesan Plh Kapolsek Baito Ipda Komang Arahkan Keluarga Guru Supriyani ke Polres, Bantah Melarang
"Iya belum ada permintaan maaf (dari Supriyani), tetapi kami masih menunggu arahan bupati, karena sampai hari ini belum ada perintah dan arahan selanjutnya dari bupati," kata Annas Masud, melansir dari ANTARA.
Dia menyebutkan bahwa komitmen pemerintah daerah (Pemda) adalah memberikan teguran kepada guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang saat ini sedang berselisih dengan keluarga Aipda Wibowo Hasyim itu tidak ada penekanan yang terjadi saat proses mediasi di lakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan.
"Kalau kita tidak somasi maka publik akan menilai bahwa benar ada penekanan saat terjadinya mediasi tersebut," ujarnya.
Annas Masud juga menjelaskan bahwa somasi yang dilayangkan kepada Supriyani itu merupakan bukti yang dilakukan oleh Pemkab Konawe Selatan agar memberikan rasa damai kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada pihak-pihak yang bersangkutan dalam perkara dugaan penganiayaan di SDN 4 Baito.
"Somasi ini dilakukan sebagai bukti bahwa mediasi yang dilakukan adalah untuk memberikan rasa damai kepada para pihak yang bersangkutan," jelas Annas Masud.
Ia menyampaikan bahwa mediasi perdamaian yang dilakukan langsung oleh Bupati Surunuddin itu merupakan pendekatan sosial kemasyarakatan untuk kerukunan.
"Bupati selalu menegaskan bahwa masalah proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo itu sesuatu yang berbeda dan bupati tidak akan mencampuri. Kita namanya pemerintah selalu berusaha mendamaikan para pihak," tambah Annas Masud.
Sementara itu, kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan, menyebut somasi yang dilayangkan kepada Supriyani itu hanya sebuah gertakan semata.
Baca juga: Ikut Senang Guru Supriyani Divonis Bebas, Pensiunan Jenderal Wanti-wanti Ini: Kasus Serupa Banyak
Lantaran, kata Andri, pihaknya hingga saat ini belum menerima panggilan dari kepolisian.
Padahal, dalam somasi yang dilayangkan Surunuddin, Supriyani harus memenuhi permintaan sang Bupati dalam waktu 1x24 jam.
"Katanya kan kami harus menanggapi 1x24 jam, jika tidak akan ada laporan polisi. Sampai sekarang kan tidak ada laporan tersebut. Kami menganggapnya tidak serius dan hanya gertakan saja," kata Andri, melansir dari tayangan Nusantara TV.
Lebih lanjut, Andri membeberkan, kesepakatan perdamaian antara Supriyani dan Aipda WH telah dirancang untuk menjebak kliennya.
Hal ini berdasarkan pernyataan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan, yang mengatakan kesepakatan perdamaian itu bakal digunakan untuk meringankan hukuman Supriyani.
"Kalau untuk dijadikan bahan pertimbangan, berarti kan Ibu Supriyani sudah dipastikan akan dinyatakan bersalah."
"Sementara kami masih berjuang untuk melakukan pembuktian, termasuk di persidangan, bahwa Ibu Supriyani tidak bersalah," tegas Andri.

Sebelumnya, Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga tampaknya kecele usai melayangkan somasi ke guru Supriyani.
Pasalnya, kubu guru Supriyani justru tak takut dengan somasi tersebut.
Baca juga: Sosok Ipda Komang Plh Kapolsek Baito yang Bantah Larang Keluarga Guru Supriyani Gelar Doa Bersama
Baca juga: Sosok Suami Guru Supriyani yang Tak Mau Urus Izin ke Polres Konsel padahal Kapolsek Baito Beri Rekom
Malah kabarnya, Surunuddin bakal dipanggil Kemendagri untuk dimintai penjelasan terkait masalah ini.
Kuasa hukum guru honorer Supriyani, Andri Darmawan menyebut kliennya tak akan menanggapi ultimatum yang dilayangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Menurut Andri, ultimatum Pemkab Konsel yang meminta Supriyani memberikan klarifikasi dan permintaan maaf tidak akan dibalas melalui surat atau pernyataan apapun.
"Kami tidak perlu tanggapi," kata Andri saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024), melansir dari Tribun Sultra.
Ia mengungkap dengan keputusan Supriyani tidak mau memberikan permintaan maaf dan klarifikasi, pihaknya akan siap menghadapi konsekuensi jika upaya hukum ditempuh Pemda Konawe Selatan.
"Silakan saja kalau Pemda Konsel mau melapor, kami tidak takut dan siap hadapi," ujar Andri.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyampaikan, bahwa Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara bakal dipanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemanggilan Bupati Konawe Selatan sudah dikoordinasikan langsung kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto.
Bima Arya menyampaikan, pemanggilan Surunuddin tersebut imbas keterlibatannya dalam proses mediasi dan somasi pada guru Supriyani.
berita viral
somasi
Bupati Konawe Selatan
Surunuddin Dangga
Dedi Mulyadi
Supriyani
Guru Supriyani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.