Berita Viral

Alasan Dedi Mulyadi Bantu Guru Supriyani, Berikan Bonus Rp 50 Juta

Terungkap alasan Dedi Mulyadi membantu guru Supriyani. Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut empat itu memberikan bonus sebesar Rp 50 juta.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
kolase Tribunnews
Dedi Mulyadi dan Supriyani. Alasan Dedi Mulyadi Bantu Guru Supriyani, Berikan Bonus Rp 50 Juta 

SURYA.CO.ID - Terungkap alasan Dedi Mulyadi membantu guru Supriyani. Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut empat itu memberikan bonus sebesar Rp 50 juta. 

Guru Supriyani adalah guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ia terjerat kasus hukum karena dituduh melakukan penganiayaan pada siswanya, anak seorang polisi. 

Kini Guru Supriyani sudah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo hari Senin, (25/11/2024). 

Dedi Mulyadi mengaku, bantuan yang ia berikan pada Guru Supriyani merupakan bentuk kepedulian. 

Pasalnya, hatinya tergerak setelah mengetahui kondisi yang dialami sang guru. 

Mulanya Dedi Mulyadi menghubungi guru Supriyani melalui video call untuk mengucapkan selamat atas kebebasannya. 

Saat itu juga, Dedi berjanji akan memberikan bonus Rp 50 juta pada guru Supriyani. 

Gaji Cuma Rp 300 Ribu 

Dedi Mulyadi menyebut selama ini gaji guru Supriyani hanya Rp 300.000 setiap bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan. 

Menurut Dedi, penghasilan guru Supriyani tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup. Terutama setelah ia mengalami masalah hukum yang mengakibatkan penahanan dan persidangan. 

"Artinya, Supriyani mengalami dua persoalan. Kebutuhan hidup tidak terpenuhi dan harus menanggung biaya di luar kebutuhan sehari-hari," ungkap Dedi. 

Dedi juga menyoroti pentingnya perhatian dari pemerintah terhadap nasib Supriyani. 

Ia meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) agar memperhatikan Supriyani, terutama menjelang tes calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan diikutinya pada Desember 2024. 

"Bu Supri sudah lama mengabdi, sudah 16 tahun, dan mengalami proses kriminalisasi yang begitu berat," kata Dedi. 

Kasus Guru Supriyani 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved