Berita Surabaya

Di Forum HAPPI, Nelayan Surabaya Kembali Kompak Tolak Proyek Reklamasi SWL

Para nelayan dari pesisir Surabaya tetap kompak menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL). 

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Para nelayan dari pesisir Surabaya tetap kompak menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL). Berbicara pada forum Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) Cabang Surabaya, Sabtu (30/11/2024). 

"Kami percaya bahwa pembangunan ini memang ada dampaknya. Saya kira, ini memang banyak kekawatiran yang memang valid. Namun, kalau nantinya berdasarkan hasil kajian memang clear and clean, kita bisa maju. Namun, kalau unclear dan unclean, kita harus reject," tegas Prof Daniel.

Forum diskusi tersebut sempat mendapat hujan interupsi, ketika perwakilan PT Granting Jaya sebagai pengembang PSN SWL mulai menyampaikan paparan. Jalannya forum pun sedikit menghangat.

Sebagian warga melayangkan pertanyaan soal teknis pengusulan SWL kepada Pemerintah Pusat, hingga akhirnya berstatus PSN. 

Ada pula yang menanyakan kepastian Analisis dampak lingkungan (AMDAL), peruntukan lahan hasil reklamasi, antisipasi perubahan kontur tanah lautan, hingga antisipasi penurunan hasil tangkapan ikan pasca reklamasi.

HAPPI sebagai penyelenggara pun tak ketinggalan turut mendapat sorotan warga. 

Menurut mereka, organisasi profesi tersebut terkesan memberikan ruang bagi pengembang.

Koordinator Forum Masyarakat Madani Maritim (F3M), Heroe Budiarto menyayangkan, forum tersebut terlaksana di tengah ramainya penolakan warga.

"Ini bukan acara yang digelar kali pertama. Kami sudah pernah bertemu di DPRD Kota, DPRD provinsi, pemerintah kota dan forum-forum lainnya," kata Heroe dikonfirmasi seusai acara.

Aliansi yang berisikan perwakilan warga dari 12 kelurahan terdampak, awalnya berharap forum bisa menggali akar masalah. 

"Para ahli ini bisa melakukan riset dan penelitian terhadap proyek yang meresahkan bagi warga ini," ujarnya.

Namun, pihaknya justru menganggap HAPPI memfasilitasi pengembang. 

"Kami sebenarnya meminta peneliti ini bisa independen dengan menyampaikan hasil riset secara akademis dan bertanggungjawab," tutur Heroe.

Apalagi, penolakan oleh warga juga telah mendengarkan penjelasan akademisi. 

"Misalnya, adanya penyimpangan dalam tata ruang wilayah, menyalahi kedaulatan laut hingga berbagai potensi pelanggaran lainnya," tegasnya.

Di sisi lain, PT Granting Jaya hadir dengan diwakili Komisaris, Soetiadji Yudho beserta juru bicara PT Granting Jaya, Agung Pramono serta beberapa jajaran direksi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved