Pilkada Lamongan 2024

Pilkada Lamongan 2024, Data C Hasil di Sirekap Lamongan Hampir Tuntas, Capai 99 Persen

Data pemungutan suara di tingkat kabupaten Lamongan yang masuk ke data Sirekap Pilkada 2024 sudah mencapai 99 persen. 

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN  - KPU Lamongan bergerak cepat untuk menyelesaikan rekap hasil Pilkada 2024 untuk pasangan 01 Abdul Ghofur-Firosya Shalati dan pasangan 02 Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara.

Data pemungutan suara di tingkat kabupaten Lamongan yang masuk ke data Sirekap Pilkada 2024 sudah mencapai 99 persen. 

Ketua KPU Lamongan,  Mahrus Ali mengungkapkan, data yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Suara (Sirekap) Pilkada sudah mencapai 99 persen.

"Tinggal beberapa TPS saja yang belum mengunggah ke Sirekap," ungkap Mahrus Ali kepada SURYA, Kamis (28/11/2024).

Data yang ada di Sirekap tersebut, menurut Mahrus, adalah data C Hasil yang berasal dari masing-masing TPS yang ada di Lamongan sebanyak 2.073 TPS

Diantaranya  terdiri dari 2.069 TPS reguler dan 4 TPS khusus. Dan data Sirekap yang merupakan C hasil dari TPS di seluruh Lamongan sudah terunggah 99 persen.

Baca juga: KPU Jatim Mulai Lakukan Rekapitulasi Berjenjang Pilkada 2024, Tidak Ada Quick Count

Menurut Mahrus, hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 yang diunggah tersebut memang tidak menampilkan grafik yang menunjukkan persentase suara, melainkan hanya menunjukkan bukti dokumen C hasil. 

Warga masyarakat bisa melihat unggahan tersebut di situs pilkada2024.kpu.go.id.

Dan pengguna situs dapat memilih hasil perhitungan apa yang hendak dilihat, yakni pemilihan gubernur, pemilihan bupati atau pemilihan wali kota.

"Di sana juga memudahkan pengguna situs untuk menentukan Pilkada di daerah mana yang hendak dilihat," ujarnya. 

Menurut Mahrus, form model C/D hasil yang bisa diakses di situs tersebut merupakan hasil penghitungan suara di TPS. Tujuannya,  untuk memudahkan akses informasi publik, bukan hasil akhir Pilkada 2024. 

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan, papar Mahrus, dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 "Hasil resmi akan diumumkan setelah proses rekapitulasi manual selesai," tandasnya.

Ditambahkan, KPU Lamongan mengapresiasi KPPS yang bekerja cepat dengan mengunggah data C Hasil melalui Sirekap. Bagi petugas yang belum menuntaskan pengunggahan data, ia  berharap agar segera diselesaikan.

 Data yang ditampilkan bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

"Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved