Berita Jember

Gunakan DBHCHT, Pemkab Jember Lindungi 19 Ribu Pekerja Tembakau Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Mereka adalah buruh tani tembakau, program ini kami ambilkan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Bupati Jember, Hendy menyerahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada para buruh tembakau. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Ribuan pekerja sektor informal di Jember mendapat jaminan seperti para peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya. Ini setelah Pemkab Jember memberikan perlindungan melalui BPJS untuk para buruh tani tembakau, Jumat (29/11/2024).

Tidak kurang dari 19.000 pekerja tembakau itu mendapat jaminan dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto.

Bupati Hendy mengatakan, ada sebanyak 19.939 buruh tani tembakau yang memperoleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk melindungi mereka ketika mengalami kecelakaan kerja.

"Mereka adalah buruh tani tembakau, program ini kami ambilkan dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," kata Hendy.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai strategi Pemkab Jember memproteksi buruh tani. Agar mereka mendapatkan hak sebagai tenaga kerja.

"Karena kalau tidak dilakukan program ini, ketika terjadi sesuatu maka mereka akan jatuh dalam garis kemiskinan kalau tidak dilindungi Jamsostek," ucap Hendy.

Mengingat, kata Hendy, rata-rata para buruh tani yang memperoleh program ini adalah tulang punggung keluarga. Tentunya, mereka sangat rentan saat bekerja.

"Maka dari itu Pemkab Jember mencoba hadir dengan memberikan perlindungan, melalui Jamsostek seperti ini," kata Hendy. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved