Berita Jember

Isu Penyanderaan di Balik Penetapan Kades di Pilkada Jember, Anggota Komisi A : Belum Ada Bukti Riil

"Tetapi kan tidak semua kades pada akhirnya jadi tersangka," imbuh legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Alfan Yusfi, Anggota Komisi A DPRD Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Suwandi Kades Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul Jember ditetapkan tersangka korupsi oleh polisi, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Alfan Yusfi menilai polisi melakukan penahanan terhadap kades tersebut atas dugaan korupsi dana desa. Karena mereka menemukan celah hukum saat melakukan penyelidikan hingga penyidikan sebelum Pilkada.

"Dan mengarah pada pidana korupsinya. Sehingga ketika saat ini Kades Tanggul Wetan diamankan, saya pikir polisi sudah mengambil tindakan yang terukur," kata Alfan saat dikonfirmasi melalui sembungan telepon, Selasa (26/11/2024).

Menurutnya, puluhan kades yang dipanggil oleh polisi pada awal 2024 khususnya menjelang Pilpres kemarin, adalah bagian dari supremasi penegakan hukum.

"Kami melihatnya polisi sebagai supremasi penegakan hukum dan netralitas mereka saya yakin sangat baik di Pilkada. Karena tindakan pidana hukum tidak terbatas ruang ataupun waktu," kata Alfan.

Mengingat, lanjut Alfan, langkah polisi memanggil banyak kades di Jember beberapa bulan lalu, untuk diminta keterangan soal pertanggungjawaban anggaran. Pasti berdasarkan laporan yang masuk sebelumnya.

"Tetapi kan tidak semua kades pada akhirnya jadi tersangka," imbuh legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.

Alfan mengakui pada pesta demokrasi, memang ada isu dan indikasi bahwa aparat penegak hukum melakukan penyanderaan atas kepentingan calon tertentu. Tetapi sampai sekarang, hal tersebut belum bisa dibuktikan.

"Sampai sekarang belum ada bukti riil kan, kalau mereka (kades) diperiksa terkait sandera menyandera. Apapun itu, dari penangkapan Kades Tanggul Wetan tersebut kami tetap berprasangka baik, karena proses hukumnya seperti itu," ucap politisi asal Desa/Kecamatan Ambulu ini. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved