Berita Viral

Kabar Baik Aipda WH Usai Terancam Dituntut Balik Guru Supriyani, Pakar Ungkap Sebaliknya: Gak Yakin

Kabar baik menghampiri Aipda WH setelah sempat terancam ditutut balik oleh kubu guru Supriyani. Pakar psikologi Reza Indragiri ungkap sebaliknya.

|
kolase youtube
Aipda WH dan Supriyani. Ada Kabar Baik Aipda WH Usai Terancam Dituntut Balik Guru Supriyani, Pakar Ungkap Sebaliknya. 

"Mungkin besok seandainya saya terbebas dari hukuman, supaya bisa juga merasakan apa yang saya rasakan saat ini.

"Orang-orang yang telah membuat saya menderita, supaya dia juga bisa merasakan apa yang saya rasakan selama ini," katanya. 

Reza lalu menanyakan apakah dia tidak capek menjalani proses hukum sanga sangat panjang, Supriyani menyebut ada kuasa hukum yang siiap membantu dan mendampinginya. 

Apakah Supriyani juga ingin mereka merasakan mereka tinggal di penjara? 

Baca juga: Bikin Onar dan Tawuran di Lidah Kulon Surabaya Barat, Motor Gerombolan Remaja Dibakar Warga

Baca juga: Sulitnya Keluarga Guru Supriyani Mau Gelar Doa Bersama, Malah Dilempar ke Polres, Begini Endingnya

Guru SD ini mengangguk, "Supaya dia juga bisa merasakan," katanya.  

Bagaimana kalau tidak dipenjara?

Supriyani mengaku akan kecewa. 

Menurutnya keadilan itu akan terealisasi ketika pihak-pihak tersebut bisa merasakan apa yang dia rasakan. 

Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani menambahkan, selama enam bulan Supriyani telah merasakan penderitaan karena kasus ini, 

Bahkan Supriyani dan suaminya tidak bisa berpikir untuk bekerja sejak dilaporkan bulan April 2024. 

"6 bulan ibu Supriyani merasakan, tertekan batinnya. Seseorang lemah, merasa terintimidasi terus, sampai akhirnya ditahan, itu mereka ingin menuntut pertanggugjawaban," katanya.

Menurut Andri, apabila Supriyani dibebaskan dan selesai perkaranya, hal ini akan membuat enak pihak-pihak tersebut.   

"Enak dong mereka. Ibu Supriyani sudah kehilangan kebebasan beberapa hari, kenyamanan dalam hidup. Terus orang-orang ini mau di ini (lepaskan) aja dong. Kan tidak adil dong bagi ibu Supriyani," katanya. 

Apalagi, lanjutnya, proses etik saat ini sedang berjalan di kepolisian dan kejaksaan, dan itu tidak mungkin dihentikan begitu saja.

"Ini harus dituntaskan agar ini menjadi pembelajaran, bahwa kegiatan-kegiatan kriminalidasi, ada punishman-nya. Ada penghukuman," katanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved