Berita Surabaya

APBD Jatim 2025 Harus Jamin Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Jawa Timur berharap APBD Jatim 2025 yang baru digedok pada Kamis (21/11/2024) sore, bisa berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Rapat paripurna DPRD Jatim beragenda pengesahan Raperda APBD Jatim 2025 pada Kamis (21/11/2024). 

"Meski begitu, semua akan jadi fokus. Penurunan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, infrastruktur. Termasuk juga tahun depan kan ada program makan bergizi gratis," ujar politisi Partai Golkar tersebut. 

Terkait dengan aspek pendidikan dan kesehatan yang mendapat proporsi besar dalam APBD Jatim 2025, Blegur menilai hal itu sebagai wujud untuk pelayanan kepada masyarakat. 

"Kami berharap itu menjadi jawaban permasalahan di masyarakat," terang Blegur. 

APBD Jatim 2025 ini juga menjadi atensi seluruh fraksi di DPRD. 

Sebelum dilakukan penandatanganan, sembilan fraksi di dewan telah menyampaikan pandangan akhir tentang APBD Jatim 2025. Seluruhnya menerima namun juga diiringi sejumlah harapan yang disampaikan. 

Misalnya Fraksi PKB. Melalui juru bicaranya Salim Azhar, Fraksi PKB menyoroti terkait dengan realisasi belanja daerah. 

Mereka berpandangan, bahwa realisasi belanja dalam implementasi APBD tahun anggaran 2025 harus diprioritaskan untuk melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi menuju struktur perekonomian yang inklusif sebagaimana tercantum dalam RKPD. 

"Pemprov Jatim wajib mengedepankan pertumbuhan ekonomi rakyat melalui revitalisasi sektor ekonomi primer seperti pertanian dan perikanan, serta menstimulus sektor-sektor padat karya seperti UMKM agar pemerataan pembangunan di Jawa Timur dapat terwujud," ujar Salim Azhar. 

Sementara itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Jatim mulai Pimpinan DPRD, Fraksi hingga Anggota Banggar. 

"Kami bersyukur seluruh proses penyusunan Raperda APBD 2025 dari mulai awal hingga kesepakatan hari ini berjalan dengan smooth dan sesuai dengan apa yang ditetapkan. Bahkan ada beberapa pendapatan yang bertambah," ujar Adhy.

Dari segi pendapatan, APBD Jatim tahun 2025 sebetulnya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Hal ini berpengaruh besar terhadap pendapatan di provinsi. "Adanya pemberlakuan UU HKPD potensi pendapatan kita dari pajak kendaraan bermotor berkurang. Namun demikian, kita sudah menyusun secara cermat, pengalokasian anggaran ini untuk kesejahteraan masyarakat," terang Adhy.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved