Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud
Sosok Pengacara yang Malah Kritik Penangkapan Ivan Sugianto dan Minta Polrestabes Surabaya Bebaskan
Sosok seorang pengacara eksentrik jadi sorotan usai malah mengkritik penangkapan Ivan Sugianto. Minta Polrestabes Surabaya bebaskan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Polisi diminta agar tidak berat sebelah dalam menangani kasus ini.
"Jangan Ivan saja yang dihukum, Ivan itu dihukum karena anaknya di-bully di media sosial dengan kalimat rambutnya mirip poodle.
Jangan mentang-mentang ada tekanan netizen lalu polisi itu seakan-akan tindakannya di luar kewenangannya," tambahnya.
Firdaus pun meminta agar polisi tidak menahan Ivan dan segera membebaskannya sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Lantas, siapa sebenarnya Firdaus Oiwobo?
Melansir dari Grid.id, Firdaus Oiwobo memiliki nama lengkap Muhammad Firdaus Oiwobo.
Ia lahir pada 7 Juli 1976. Usianya kini menginjak 46 tahun.
Firdaus Oiwobo menamatkan sekolahnya di SMA Muhammadiyah 15.
Ia kemudian kuliah di Universitas Islam Sykeh Yusuf Jurusan Ilmu Administrasi Negara dan Pemerintahan dan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.
Firdaus Oiwobo merupakan Owner Label Musik Guidebalck Pro dan Vocalis Band Vertical Blue.
Baca juga: Ungkap Fakta Lain di Balik Aksi Keji Ivan Sugianto Paksa Siswa Sujud, Inilah Sosok Reza Indragiri
Dia juga Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).
Ia berasal dari Tangerang, Banten dan merupakan seorang pengacara di LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO SH & PARTNERS di wilayah Jabodetabek.
Dari akun Linkedin-nya, ia menjadi pengacara di LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO SH & PARTNERS sejak tahun 2018.
Catatan Tribunnews.com, ia juga tercatat sebagai Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo. Ia mendukung Prabowo pada Pilpres 2019.
Firdaus Oiwobo pernah melapokan istri Andre Taulany ke polisi karena diduga telah menghina Prabowo Subianto, capres nomor 2.
berita viral
Surabaya
ViralLokal
Ivan Sugianto
Firdaus Oiwobo
siswa di Surabaya dipaksa sujud
SMA Gloria 2 Surabaya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Sidang Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugianto Klaim Sudah Berdamai dengan Korban |
|
|---|
| Ingat Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Sujud? Segera Disidang, Begini Nasibnya |
|
|---|
| Ivan Sugianto Segera Diadili, Berkas Kasus Paksa Siswa Menggonggong Dilimpahkan ke Kejari Surabaya |
|
|---|
| Kejari Surabaya Kembalikan Berkas Perkara Ivan Sugianto, Polisi Fokus Pada Dugaan Persekusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Pengacara-yang-Malah-Kritik-Penangkapan-Ivan-Sugianto-dan-Minta-Polrestabes-Surabaya-Bebaskan.jpg)