Pembunuhan Vina Cirebon

Kondisi Terkini Sudirman Menunggu Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Masih Sakit Gara-gara Ini

Terungkap kondisi terkini Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, menjelang putusan PK yang tak kunjung diputuskan Mahkamah Agung (MA).

kolase youtube
Kolase foto Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon. Masih menanti putusan PK. 

"Katanya cepat karena dapat perhatian masyarakat, cepatnya saja berbulan-bulan," ujarnya. 

Menurut Susno hal ini memprihatinkan sekaligus menyedihkan.  

Baca juga: Kondisi Terkini 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jelang Putusan PK, Jutek Bongso Siapkan Mentalnya

"Bukan memprihatinkan lagi, menyedihkan. Tidak ada perhatian sama sekali, boro-boro adil. Lamban sekali," katanya. 

"Ini mahkamah agung yang tertingginya. Kita wajar protes lho, yang gaji mereka kita lho dari rakyat. 

"Gak malu sama PH yang bekerja tanpa pamrih, tidak dapat bayaran, bahkan keluar duit untuk membela karena perkara ini membuat menderita mereka yang tidak bersalah," ujarnya. 

Sebelumnya, Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyatakan bahwa berkas PK telah diterima oleh Mahkamah Agung pada Senin (4/11/2024).

Ada dua majelis yang ditunjuk untuk menangani perkara ini yang dipilih secara online melalui aplikasi smart majelis.

Sesuai PP nomor 82, majelis hakim diberikan waktu 90 hari untuk memutus perkara ini.

"Bisa lebih cepat, juga bisa lebih molor. Mudah-mudahan ini lebih cepat, karena perkara-perkara yang mendapat perhatian publik," kata Yanto. 

Saat ditanya apakah majelis hakim mengikuti perjalanan sidang PK kasus ini di pengadilan negeri? 

Yanto memastikan tidak karena semua berkas di sidang akan dikirimkan ke MA. 

"Ada fakta hukum, itu yang dikirim, dicatat di berita acara persidangan, ada pendapat hakim itu yang akan dipakai hakim kasasi," tegasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved