Berita Surabaya

PPDB SMA se-derajat di Jatim 2024 Dinilai Lebih Berkeadilan, Terapkan Dua Sistem Zonasi

PPDB tingkat SMA sederajat melalui jalur zonasi di Jawa Timur, tahun ini dinilai lebih adil, dibandingkan tahun sebelumnya. 

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa
Anggota DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso, menggelar Sarasehan Strategi Pembelajaran Efektif untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Elmi Hotel Surabaya Minggu (17/11/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat melalui jalur zonasi di Jawa Timur (Jatim), tahun ini dinilai lebih adil, dibandingkan tahun sebelumnya. 

Karenanya, terbuka peluang mekanisme serupa akan kembali digunakan pada PPDB tahun depan. 

Untuk diketahui, mekanisme PPDB SMA se-derajat di Jatim tahun ini sedikit berbeda, dibandingkan tahun sebelumnya. Khususnya, untuk jalur zonasi.

Dari sisi persentase, kuota jalur zonasi jenjang SMK mencapai 10 persen dari daya tampung sekolah, sedangkan SMA mencapai 50 persen dari daya tampung sekolah. 

Untuk jenjang SMA, kuota tersebut masih dibagi lagi menjadi dua.

Yakni, zonasi radius/jarak terdekat (30 persen dari daya tampung) dan Zonasi sebaran (20 persen dari daya tampung sekolah). 

Dua sistem zonasi tersebut baru digunakan tahun ini.

Menurut Anggota DPRD Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso, kebijakan tersebut layak diapresiasi. 

Sebab, hal ini membuka peluang bagi siswa yang lokasinya berjauhan dari sekolah tetap dapat menjangkau SMA negeri.

"Kami juga mengapresiasi, langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjawab keluhan dan aspirasi masyarakat mengenai zonasi dengan melakukan suatu inovasi yaitu zonasi sebaran," kata Cahyo dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (19/11/2024).

"Hal ini juga baik, agar tujuan kami memberikan pemerataan kualitas pendidikan maupun kesempatan pendidikan bagi anak-anak kita betul-betul bisa terealisasi dengan baik," ujar Cahyo yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jatim 1 (Surabaya) ini mengakui, bahwa sistem zonasi juga memiliki beberapa tantangan. Semangat pemerataan pendidikan dengan menghilangkan predikat "Sekolah Favorit" tidak diimbangi dengan peningkatan fasilitas pendidikan.

Pertumbuhan jumlah siswa yang tak diimbangi dengan penambahan sarana pendidikan, seringkali menimbulkan gejolak di masyarakat saat penerimaan siswa. 

Karenanya, selain melalui pembaruan sistem PPDB, pihaknya juga berharap pemerintah bisa memberikan dukungan kepada sekolah swasta. Di antaranya, melalui mekanisme subsidi. 

"Sehingga, SMA/SMK yang masuk predikat baik ini bisa menerima siswa dengan biaya yang terjangkau atau bahkan gratis, sedangkan SMA/SMK yang masih perlu intervensi bisa meningkatkan kualitasnya agar siswa bisa tertarik sekolah di lembaga tersebut," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved