Pilgub Jatim 2024

Dari Ratusan Perusahaan Pencemar di Jatim, Khofifah Jatuhkan Sanksi Untuk 82 Yang Terbukti Melanggar

Khofifah tidak ragu melakukan penindakan pada perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan dan mencemari lingkungan.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Deddy Humana
surya/habibur rohman
Pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernut Jatim nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak menyapa penonton dalam debat ketiga di Grand City Surabaya, Senin (18/11/2024). 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA – Calon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2, Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa dalam lima tahun kepemimpinannya di periode pertama, Pemprov Jatim telah tegas dalam meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH).

Bahkan Khofifah tidak ragu untuk melakukan penindakan pada perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan dan terbukti mencemari lingkungan.

“Dalam lima tahun kepemimpinan kami, ada 300 perusahaan yang ada dalam pengawasan tidak langsung, ada 89 dalam pengawasan langsung,” tegas Khofifah dalam Debat Ketiga Pilgub Jatim yang digelar KPU Jatim, Senin (18/11/2024). 

Di antara 89 perusahaan yang ada dalam pengawasan langsung Pemprov Jatim, 10 di antaranya telah kena sanksi pidana dan 12 perusahaan kena sanksi perdata.

“Dan lebih dari 60 perusahaan dikenai sanksi administratif. Artinya pengawasan tegas kami lakukan. Dan tentu pengawasan masyarakat dan sinergitas dengan APH sangat penting,” ujarnya.

Edukasi menjaga lingkungan juga harus dilakukan agar penjagaan lingkungan bisa dilakukan secara bersama-sama. Dan menjadikan seluruh ikhtiar pembangunan ekonomi di Jatim berseiring dengan kepedulian pada lingkungan.

“Sejatinya IKLH Jatim dari IKU terus mengalami peningkatan. Maka peran serta dari seluruh elemen strategis ini penting karena ini problem yang bisa kita tuntaskan bersama. Semoga ke depan kita bisa terus tingkatkan IKLH Jawa Timur,” pungkas Khofifah. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved