Berita Viral

Sosok 2 Pensiunan Jenderal yang Tak Puas Kapolsek Baito Cuma Dicopot di Kasus Guru Supriyani

Dua pensiunan jenderal Polri mengungkap ketidak puasannya jika Kapolsek Baito cuma dicopot di kasus guru Supriyani.

kolase SURYA.co.id
Susno Duadji, Ipda Muh Idris dan Oegroseno. inilah Sosok 2 Pensiunan Jenderal yang Tak Puas Kapolsek Baito Cuma Dicopot di Kasus Guru Supriyani. 

Hal itu, menurut Susno, sekaligus membuktikan Supriyani tidak bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Aipda WH, D.

"Tindakannya bagus, cepat mengambil keputusan. Tapi, baru sampai pada pelanggaran etika ya," kata Susno dalam wawancara bersama Nusantara TV, Senin (11/11/2024).

"Ini saja mendukung, bahwa ada kesalahan dalam penyidikan dan sebagainya. Menyatakan Supriyani memang tidak bersalah. Karena tidak bersalah, maka itu (Supriyani) dituntut bebas," imbuh dia.

Meski demikian, Susno menilai sanksi terhadap Kapolsek Baito tak cukup hanya dengan pencopotan dari jabatannya.

Ia berpendapat Kapolsek Baito telah melakukan tindak pidana korupsi. Sebab, Iptu MI sudah menerima uang damai Rp2 juta dari yang diminta sebesar Rp50 juta.

"Tidak cukup dengan sanksi etika dicopot dari jabatan. Tapi, pidana telah terjadi. Apakah dia sudah menerima suap? Kalau dia menerima suap, itu tindak pidana korupsi," jelas Susno.

Baca juga: Tak Puas Kapolsek Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Supriyani, Pengacara Sentil Kapolri: Kami Ada Bukti

"Karena terungkap di medsos, mintanya sekian puluh juta, baru dibayar Rp2 juta dan sudah diterima, itu korupsi," lanjut dia.

Karena itu, Susno menegaskan pelaku korupsi harus diproses secara pidana.

Hal itu, lanjut Susno, sekaligus bisa untuk memberi pelajaran pada anggota Polri yang lain agar tidak bersikap sembrono.

"Karena itu korupsi, tidak cukup dicopot dari jabatan, harus diproses pidana."

"Sangat baik untuk memberi pelajaran kepada anggota Polri supaya tidak sembarangan melakukan perbuatan yang nyeleneh-nyeleneh," kata Susno.

Lantas, seperti apa sosok kedua pensiunan jenderal tersebut?

  1. Oegroseno

Melansir dari Wikipedia, Oegroseno lahir 17 Februari 1956.

Ia adalah seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Wakapolri sejak tanggal 2 Agustus 2013 hingga 4 Maret 2014.

Alumnus Akpol 1978 ini pernah mengenyam jabatan penting di tubuh Polri, diantaranya Kapolda Sulteng, Kadiv Propam Polri, dan terakhir Kapolda Sumut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved