Berita Viral

Cecar Jaksa Agung dan Sebut Kasus Guru Supriyani Cederai Restorative Justice, Ini Sosok Nasir Djamil

Inilah Sosok Muhammad Nasir Djamil yang Berani Cecar Jaksa Agung dan Sebut Kasus Guru Supriyani Cederai Restorative Justice.

kolase Tribun Sultra
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Muhammad Nasir Djamil. Cecar Jaksa Agung dan Sebut Kasus Guru Supriyani Cederai Restorative Justice, Ini Sosok Nasir Djamil. 

Lantas, seperti apa sosok Muhammad Nasir Djamil?

Melansir dari WIkipedia, Muhammad Nasir Djamil lahir 22 Januari 1971.

Baca juga: Sosok 2 Pensiunan Jenderal yang Tak Puas Kapolsek Baito Cuma Dicopot di Kasus Guru Supriyani

Ia adalah seorang politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI mewakili daerah pemilihan Aceh II.

Nasir merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera dan saat ini bertanggungjawab sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

Sebelum berkecimpung ke dunia politik, Nasir sudah banyak menekuni sejumlah aktivitas sejak masa remaja.

Bahkan dia pernah menjadi vokalis group band aliran slow rock Nyetanus (Nyentrik tetapi Minus) dan sempat mengisi beberapa panggung hiburan di sekolahnya saat SMA.

Nasir tumbuh menjadi pemuda yang mulai mencintai dunia politik. Kepeduliannya terhadap masalah-masalah yang bergolak di daerah Aceh memberinya semangat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat NAD.

Guru Supriyani dan Muhammad Nasir Djamil. Nasir merupakan Anggota DPR RI yang Akan Panggil Kapolri Imbas Kasus Guru Supriyani.
Guru Supriyani dan Muhammad Nasir Djamil. Nasir merupakan Anggota DPR RI yang Akan Panggil Kapolri Imbas Kasus Guru Supriyani. (kolase tribun sultra dan tribun medan)

Ia terjun secara total menjadi anggota legislatif di DPRD NAD periode 1999-2004.

Sukses mengemban tugas di tingkat provinsi, Nasir dipercaya kembali untuk meluncur dan menduduki kursi DPR RI dari Fraksi PKS selama empat periode, yakni 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.[1]

Sosok politisi muda yang patriotis merupakan julukannya dari NAD. Ini karena ia satu-satunya perwakilan Fraksi PKS di kursi Dewan yang menolak pesangon sebesar Rp 75 juta saat meninggalkan kursi DPRD NAD.

Ia juga satu-satunya anggota dewan yang berani menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Gubernur NAD, Abdullah Puteh, yang terlibat kasus korupsi APBD.[2]

Sarjana Institut Agama Islam (IAIN) Ar-Raniri Banda Aceh ini juga menjabat ketua Pokja Pertanahan DPR RI.

Anggota grup kerjasama bilateral DPR RI - Parlemen Korea Selatan dan menjadi Tim Pengawas DPR RI terhadap rehabilitasi plan rekonstruksi Aceh-Nias, serta menjadi Tim Pemantau DPR RI terhadap implementasi MoU Helsinki antara Pemerintah RI-GAM.

Riwayat pendidikan Muhammad Nasir Djamil, antara lain :

SDN 45 Medan
SMP Negeri 01 Langsa Aceh Timur
SMA Negeri 01 Langsa Aceh Timur
S-1 IAIN Ar-Raniry
S-2 Magister Ilmu Politik Universitas Nasional.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved