Berita Viral
Cecar Jaksa Agung dan Sebut Kasus Guru Supriyani Cederai Restorative Justice, Ini Sosok Nasir Djamil
Inilah Sosok Muhammad Nasir Djamil yang Berani Cecar Jaksa Agung dan Sebut Kasus Guru Supriyani Cederai Restorative Justice.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kasus guru Supriyani ternyata mendapat perhatian penuh dari sejumlah anggota DPR RI.
Salah satunya adalah Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Nasir Djamil.
Bahkan, Nasir sampai mencecar Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Nasir juga menyebut kasus guru Supriyani mencederai restorative justice (RJ).
“Kasus di Konawe Selatan misalnya pak, itu kan mencederai restorative justice sebenarnya,” katanya.
Baca juga: Sosok Eks Kapolsek Baito yang Pencopotannya Bikin Kubu Guru Supriyani Tak Puas, 7 Bulan Menjabat
Kasus guru Supriyani pun menjadi perhatian publik hingga memantik reaksi masyarakat.
Termasuk terkait tuntutan lepas dari JPU terhadap sang guru yang dituduh aniaya murid SD.
“Lalu ada tuntutan lepas. Sebahagian orang mengatakan ini jaksa mau cari-cari selamat ya, cari selamat karena sudah menjadi perhatian masyarakat,” jelasnya.
“Kemudian, ya tentu saja ada kritik sana kritik sini dan sebagainya. Sehingga jaksa kemudian menuntut lepas dan berharap hakim bisa memvonis lepas begitu,” ujarnya menambahkan.
Namun, tuntutan lepas bisa dalam artian ada pengakuan dari terdakwa yang mengaku pelakukan perbuatan tersebut.
Baca juga: Beda Nasib Guru Supriyani dan Aipda WH Usai JPU Tuntut Bebas, Pengacara Ancang-ancang Lapor Balik
“Dan artinya lepas itu kan pasti ada pengakuan bahwa dia melakukan perbuatan itu. Tapi dia tidak bisa dipidana karena mungkin dia tidak punya niat jahat untuk melakukan itu,” kata Nasir.
“Mungkin karena dia ya ingin mendidik, mendisiplinkan siswanya memberikan efek jera kepada siswanya,” jelas legislator dari Daerah Pemilihan Aceh tersebut menambahkan.
Diapun menyinggung upaya restorative justice (RJ) yang dilakukan dalam proses awal kasus tersebut.
“Tapi kalaulah sejak awal ini di RJ-kan dengan berbagai macam cara, meskipun kami menyadari bahwa memang ada upaya-upaya ke situ tapi memang ini agak sulit dilakukan,” ujarnya.
“Tapi paling tidak dalam pandangan kami Pak Jaksa Agung, Konawe Selatan itu dalam tanda kutip mencederai sedikit ya upaya-upaya restorative justice yang kita lakukan,” lanjutnya.
Lantas, seperti apa sosok Muhammad Nasir Djamil?
Melansir dari WIkipedia, Muhammad Nasir Djamil lahir 22 Januari 1971.
Baca juga: Sosok 2 Pensiunan Jenderal yang Tak Puas Kapolsek Baito Cuma Dicopot di Kasus Guru Supriyani
Ia adalah seorang politikus Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Anggota DPR-RI mewakili daerah pemilihan Aceh II.
Nasir merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera dan saat ini bertanggungjawab sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Sebelum berkecimpung ke dunia politik, Nasir sudah banyak menekuni sejumlah aktivitas sejak masa remaja.
Bahkan dia pernah menjadi vokalis group band aliran slow rock Nyetanus (Nyentrik tetapi Minus) dan sempat mengisi beberapa panggung hiburan di sekolahnya saat SMA.
Nasir tumbuh menjadi pemuda yang mulai mencintai dunia politik. Kepeduliannya terhadap masalah-masalah yang bergolak di daerah Aceh memberinya semangat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat NAD.

Ia terjun secara total menjadi anggota legislatif di DPRD NAD periode 1999-2004.
Sukses mengemban tugas di tingkat provinsi, Nasir dipercaya kembali untuk meluncur dan menduduki kursi DPR RI dari Fraksi PKS selama empat periode, yakni 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.[1]
Sosok politisi muda yang patriotis merupakan julukannya dari NAD. Ini karena ia satu-satunya perwakilan Fraksi PKS di kursi Dewan yang menolak pesangon sebesar Rp 75 juta saat meninggalkan kursi DPRD NAD.
Ia juga satu-satunya anggota dewan yang berani menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Gubernur NAD, Abdullah Puteh, yang terlibat kasus korupsi APBD.[2]
Sarjana Institut Agama Islam (IAIN) Ar-Raniri Banda Aceh ini juga menjabat ketua Pokja Pertanahan DPR RI.
Anggota grup kerjasama bilateral DPR RI - Parlemen Korea Selatan dan menjadi Tim Pengawas DPR RI terhadap rehabilitasi plan rekonstruksi Aceh-Nias, serta menjadi Tim Pemantau DPR RI terhadap implementasi MoU Helsinki antara Pemerintah RI-GAM.
Riwayat pendidikan Muhammad Nasir Djamil, antara lain :
SDN 45 Medan
SMP Negeri 01 Langsa Aceh Timur
SMA Negeri 01 Langsa Aceh Timur
S-1 IAIN Ar-Raniry
S-2 Magister Ilmu Politik Universitas Nasional.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Jaksa Agung
ST Burhanuddin
restorative justice
Muhammad Nasir Djamil
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tangis Ambar Penjaga Kantin saat Lapaknya Dibakar Pendemo Kantor Gubernur Jateng: Kasihan Saya Ini |
![]() |
---|
Tabiat Abay Fotografer yang Tewas saat Gedung DPRD Makassar Dibakar, Ada Video Detik-detik Terakhir |
![]() |
---|
Gelagat Bripda Rohmat Sopir Rantis Brimob Sebelum Lindas Affan Driver Ojol hingga Tewas, Fokus Ini |
![]() |
---|
Arti Tulisan ACAB dan 1312 yang Viral di Medsos, Berawal dari Inggris hingga Jadi Slogan Global |
![]() |
---|
Ucapan Ini Buat Penculik Bos Bank Plat Merah Minta Bayaran Naik, Singgung Institusi Penegak Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.