Berita Surabaya
Terbakar Api Cemburu, Pria dari Bekasi ke Surabaya Aniaya Mantan Istri Siri, Akhirnya Berbaju Oren
Wanita di Surabaya menjalani perawatan medis hingga memperoleh 20 jahitan akibat luka sobek sabetan pisau yang dilakukan sang mantan suami siri
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wanita berinisial LA (30) di Surabaya, yang telah berstatus mantan istri siri masih saja bernasib tragis.
LA menjalani perawatan medis hingga memperoleh 20 jahitan akibat luka sobek sabetan pisau yang dilakukan sang mantan, AG (52).
AG diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan terhadap LA dengan memotong paksa rambutnya menggunakan pisau.
Akibat terbakar api cemburu, pisau yang digenggaman AG mengenai pangkal leher LA.
Pihak keluarga LA yang tak terima dengan perlakuan AG, lantas melaporkannya ke SPKT Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Setelah kasus tersebut diselidiki selama lima hari, Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap AG yang bersembunyi di rumahnya, di kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Jumat (15/11/2024) dini hari.
"Kami amankan tersangka dari rumahnya di Bekasi, Jabar. Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, Sabtu (16/11/2024).
Belakangan diketahui, kejadian pertengkaran di antara keduanya pecah pada Minggu (10/11/2024).
Saat itu, korban sedang pulang dari warung kopi (warkop) tempatnya bekerja.
Namun, kepulangan LA tampak diantar berboncengan motor dengan teman prianya.
Melihat pemandangan itu saat berada di depan rumah, kontan membuat darah tersangka AG mendidih.
Tersangka AG bergegas kembali masuk ke dalam rumah untuk mengambil pisau dan mengejar pria yang mengantar Korban LA.
Namun, si pria yang mengantar Korban LA berhasil lebih dulu kabur berlari menyelamatkan diri.
Tersangka AG yang tak bisa mengejarnya, mulai melampiaskan amarah ke Korban LA.
"Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban," kata AKBP William.
Tersangka AG malah menganiaya korban dengan menjambaknya dan menyeretnya hingga terjatuh.
Lalu, entah apa alasannya, tersangka AG memotong rambut korban LA menggunakan pisau yang dibawanya.
Tak cuma itu, tersangka AG juga memukulkan sarung pelindung pisau sebanyak lima kali pada punggung dan tangan Korban LA hingga lebam.
AKBP Wiliam mengungkapkan, tersangka AG masih menginginkan kehadiran korban LA yang sudah memutuskan berpisah selama 15 hari.
Lalu, tersangka AG terbakar api cemburu saat melihat postingan dari akun media sosial korban yang tampak berfoto dengan pria lain.
Hati yang hancur dilumat amarah cemburu membuat tersangka AG menyusul korban di rumahnya Surabaya.
AG dari Bekasi, Jabar berangkat ke Jalan Bulak Banteng Tanjung I, Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Berdasarkan kalkulasi aplikasi penunjuk arah, jarak perjalanan Cikarang, Bekasi, Jabar hingga Kecamatan Kenjeran, Surabaya, tercatat sekitar 737 km dengan waktu tempuh perjalanan sekitar 15 jam.
"Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya," pungkas AKBP Wiliam.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
pria aniaya mantan istri siri
cemburu
istri siri
Bekasi
Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
AKBP William Cornelis Tanasale
Kecamatan Kenjeran
Surabaya
penganiayaan
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.