Berita Viral

Sosok Mbah Warsiyem Rela Jauh-jauh dari Surabaya ke Istana Wapres Ngadu Soal Utang, Endingnya Miris

Sosok Mbah Warsiyem (70) jadi sorotan karena nasib miris yang dialaminya. Rela Jauh-jauh dari Surabaya ke Istana Wapres Ngadu Soal Utang.

Kompas.com
Mbah Warsiyem Rela Jauh-jauh dari Surabaya ke Istana Wapres Ngadu Soal Utang. 

Lebih lanjut, Pranggono menjelaskan, setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat, maka akan mengkategorikan aduan tersebut berdasarkan konteks permasalahannya terlebih dulu.

Pasalnya pengaduan masyarakat ada yang sudah jelas dan ada yang tidak jelas.

Untuk itu, diperlukan untuk merunut permasalahan yang masuk terlebih dulu, kemudian dilihat kendala yang bermunculan.

Selanjutnya aduan itu akan dilanjutkan kepada kementerian/lembaga yang berwenang untuk menangani.

"Dan kami coba analisis kira-kira ini ada hubungan dengan kebijakan kementerian lembaga di mana. Sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap."

"Dan kami ketahui kementerian lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu," jelas Pranggono.

Nantinya, masyarakat pun bisa mengecek sejauh mana pengaduan telah ditangani. 

Proses tersebut bisa dicek melalui WhatsApp 08111 704 2207 maupun laman Sekretariat Wakil Presiden.

Jumlah Pengadu Maksimal 50 Orang Per Hari

Program Lapor Mas Wapres yang diinisiasi oleh Gibran telah resmi dibuka untuk masyarakat umum pada Senin (11/11/2024).

Dengan adanya program ini, maka setiap masyarakat yang memiliki kendala terhadap urusannya bisa mengadu ke Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) atau menghubungi kontak WhatsApp resmi Setwapres.

Kendati demikian, Setwapres menerapkan pembatasan terhadap masyarakat yang ingin mengadu. Adapun perhari mereka hanya memberi jatah 50 orang untuk melayangkan aduan.

"Karena kita tentu terbatas, ya, dari sisi tenaga, dari sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang, nanti kita lihat perkembangan arus para pengadu," kata Deputi Administrasi Setwapres RI, Sapto Harjono saat ditemui awak media di Kantor Setwapres RI, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Terkait dengan batas waktu dari proses pengaduan itu kata Sapto, akan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Sementara petugas harus beristirahat di pukul 12.00-13.00 WIB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved