Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud
Kekayaan Kompol Teguh, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang Bantah Jadi Bekingan Ivan Sugianto
Berikut ini harta kekayaan Kompol Teguh Setiawan turut disorot usai bantah jadi bekingan Ivan Sugianto, pembuat onar di SMA Gloria 2 Surabaya.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Selain sosok, harta kekayaan Kompol Teguh Setiawan turut disorot usai bantah jadi bekingan Ivan Sugianto, pembuat onar di SMA Gloria 2 Surabaya.
Saat ini Kompol Teguh Setiawan menjabat sebagai Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Sosok Kompol Teguh sempat disebut sebagai bekingan Ivan Sugianto.
Bermula dari swafoto mereka tersebar di media sosial.
Tampak Ivan Sugianto sendirian di meja dengan latar dinding bertuliskan Vice Control Hoofdbureau dan beberapa pajangan botol jenis minuman beralkohol mewah, Clause Azul.
Baca juga: Gertak Guru Supriyani dengan Somasi, Bupati Konawe Selatan Dikritik Habis Susno Duadji: Mempolitisir
Baca juga: Telanjur Bayar Rp 400 Ribu, Mahasiswa di Malang Syok Kos-kosan Ternyata Rumah Warga, Pelaku Kabur
Terkait hal tersebut, Kompol Teguh Setiawan membantahnya.
Ia mengaku, potret bersama Ivan Sugianto merupakan foto lawas.
Kompol Teguh menegaskan, dirinya tidak terlibat dengan kasus Ivan Sugianto apalagi disebut-sebut sebagai bekingannya.
"Itu foto lama saat saya baru pindah ke Polrestabes Surabaya, bukan saat IV (Ivan Sugianto) diperiksa," jelasnya.
Kompol Teguh Setiawan juga memastikan bahwa Ivan sudah diperiksa terkait dugaan berbuat onar di Sekolah Kristen Gloria 2.
Dia memastikan laporan tersebut sedang berjalan. Foto Ivan saat diperiksa pun ada. Itu sebagai dokumen laporan ke pimpinannya.
"Pihak IV sudah pernah diperiksa berkaitan laporan informasi dan laporan dari Gloria. Proses perkara sedang berjalan, polisi masih mengumpulkan alat bukti," ujarnya.
Harta Kekayaan Kompol Teguh Setiawan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), Kompol Teguh terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 28 Januari 2022 untuk periode 2021.
Hal itu ia laporkan ketika sempat menjabat Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Kompol Teguh Setiawan
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya
Kasus Siswa di Surabaya Dipaksa Sujud
Polrestabes Surabaya
harta kekayaan
ViralLokal
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
harta kekayaan Kompol Teguh Setiawan
Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Sidang Kasus Paksa Siswa Menggonggong di Surabaya, Ivan Sugianto Klaim Sudah Berdamai dengan Korban |
![]() |
---|
Ingat Ivan Sugianto Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Sujud? Segera Disidang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Ivan Sugianto Segera Diadili, Berkas Kasus Paksa Siswa Menggonggong Dilimpahkan ke Kejari Surabaya |
![]() |
---|
Kejari Surabaya Kembalikan Berkas Perkara Ivan Sugianto, Polisi Fokus Pada Dugaan Persekusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.