Berita Viral

Tetap Santai Meski Pembelaan Guru Supriyani Ditolak, Andri Darmawan Malah Siapkan Laporan Balik

Kubu guru Supriyani ternyata tetap santai meski pembelaannya ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum malah siapkan pelaporan balik.

Kompas TV
Nadri Darmawan dan Guru Supriyani. Tetap Santai Meski Pembelaan Guru Supriyani Ditolak, Andri Darmawan Malah Siapkan Laporan Balik. 

Ketiga, Edwin melihat tuntutan bebas atau lepas ini upaya jaksa mengubah posisinya menjadi pahlawan. 

Dia menuding jaksa mencari panggung di tuntutan bebas ini. 

"Jaksa cari panggung lain agar dikatakan dia bagian pahlawan perkara ini. Padahal, dari awal, perkara ini gak akan lanjut kalau jaksanya profesional dalam menangani perkara sejak awal," tegasnya. 

Edwin melihat ada ketidakprofesional jaksa di perkara ini, mulai dari menerima berkas dari penyidik, menahan Supriyani hingga menyerahkan berkas ke pengadilan. 

"Di penyidikan gak, di jaksa ditahan. Pelepasan dari tahanan itu kan karena penetapan pengadilan," tukasnya. 

Sementara itu, pakar hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, tuntutan bebas yang diberikan jaksa di kasus guru Supriyani, bukan hal aneh karena diatur di undang-undang kejaksaan dan pedoman jaksa agung. 

Namun, tuntutan bebas ini sangat kontradiktif, kalau disandingkan dengan upaya penahanan yang sudah dilakukan jaksa. 

Karena, untuk melakukan penahanan jaksa tentu sudah memiliki dua alat bukti yang kuat untuk menduga keras tersangka melakukan perbuatan pidana. 

Namun, saat ini, jaksa justru membuat tuntutan bebas yang menyatakan itu tidak terbukti, kesalahan tidak terbukti, tindak pidana yang didakwakan tidak terbukti , alat bukti kurang.

Artinya, lanjut Azmi ini ada perbedaan mendasar antara jaksa peneliti dengan jaksa yang menyidangkan di pengadilan. 

"Jaksa di persidangna, ketukan hati nurani, moralnya bersuara. Jaksa peneliti kurang hati-hati," katanya. 

Azmi berharap jaksa peneliti yang tidak profesional dan sesuai prosedur ini akan diberi sanksi kinerja oleh kejaksaan. 

"Jaksa yang tidak profesional, di tingkat jaksa peneliti. Jaksa yang menyidangkan, berani mendobrak melakukan terobosan nurani, ada moralnya karena dia melihat tidak seperti apa yang diceritakan. ":

"Ya hartus diapresiasi bagi yang berani. Harus diberikan sanksi secara disiplin atau kinerja bagi jaksa peneliti," tegasnya. 

Di kasus ini Azmi tidak melihat kalah menangnya, tapi solusi ke depan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved