Berita Viral

Sosok Pakar Hukum yang Minta Jaksa Peneliti Berkas Perkara Guru Supriyani Diberi Sanksi Disiplin

Kasus guru Supriyani mendapat sorotan tajam dari seorang Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti. Minta Jaksa Peneliti Berkas Perkara disanksi.

kolase Tribun Sultra dan Tribunnews
Guru Supriyani dan Azmi Syahputra. Azmi merupakan Pakar Hukum yang Minta Jaksa Peneliti Berkas Perkara Guru Supriyani Diberi Sanksi Disiplin. 

Diajukannya kasus ini hingga persidangan menurut Azmi ada kemungkinan pihak-pihak yang mencoba bermain sirkus sejak awal. 

"Ya mungkin mau main-main sirkus sih dari awal. Ada upaya sirkusnya juga," tudingnya. 

Apalagi, lanjutnya, di tingkat kepolisian kasus hingga hingga tertahan selama dua bualn. 

"Ada apa harus terpending 2 bulan di kepolisian," kritiknya.  

Apalagi lanjut Azmi, di tingkat kepolisian sudah punya mekanisme restorative justice, begitu juga kejaksaan. 

"Artinya 2 filter ini kenapa?. Artinya, ada penumpang gelap yang nebeng dalam kasus ini. 

"Cuma baru pertama dilakukan ibu guru kepada anak itu, syarat RJ kan bisa terpenuhi. Nilai kerugian tidak tinggi. Seharusnya dari awal penyidikan harus obyektif, teliti, profesional, humanis. 

"Kenapa di tengah jalan baru humas? Berarti ada sesuatu yang tidak terang di awal," kritiknya. 

Lantas, seperti apa sosok Azmi Syahputra?

Azmi Syahputra meminta jaksa peneliti berkas perkara guru Supriyani diberi sanksi disiplin.
Azmi Syahputra meminta jaksa peneliti berkas perkara guru Supriyani diberi sanksi disiplin. (kolase nusantara tv/istimewa)

Menurut penelusuran SURYA.co.id, Azmi Syahputra adalah ahli hukum pidana sekaligus dosen program studi Ilmu Hukum Universitas Trisakti.

Baca juga: Sosok Anggota Komisi III DPR yang Apresiasi Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani: Luar Biasa

Berdasarkan catatan biodata dosen dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), ia merupakan dosen tetap berstatus aktif, yang saat ini memiliki jabatan fungsional sebagai asisten ahli.

Azmi telah menuntaskan pendidikannya di bidang hukum hingga jenjang doktoral. Ia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) pada tahun 2001.

Kemudian, Azmi melanjutkan pendidikan magister hukum ke Universitas Padjajaran (UNPAD), lulus pada tahun 2006.

Selanjutnya, di kampus yang sama, Azmi menyelesaikan pendidikan tertingginya, ia meraih gelar doktor pada tahun 2015.

Pada 17 Juli 2022, Azmi pernah ditugaskan oleh pimpinan Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai narasumber Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UMSU berkerjasama dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved