Berita Lumajang

Postur Anggaran RAPBD 2025 Tidak Cukup, PJ Bupati Lumajang Intruksikan Pemanfaatan Secara Efisien

Kemudian ia menginstruksikan agar sumber pendanaan pemerintah tetap stabil menghadapi segala dinamika yang terjadi.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri (hanif manshuri)
Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menjawab pandangan umum pemerintah bersama pimpinan DPRD Kabupaten Lumajang dalam rapat paripurna, Jumat (15/11/2024). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Penjabat (PJ) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyampaikan  jawaban pemerintah atas RAPBD Tahun Anggaran 2025 dan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang, Jumat (15/11/2024)

Indah mencermati pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Lumajang terkait berbagai isu ekonomi dan sosial, seperti pengangguran, kemiskinan dan inflasi harga kebutuhan pokok. 

Kemudian ia menginstruksikan agar sumber pendanaan pemerintah tetap stabil menghadapi segala dinamika yang terjadi.

Ia menegaskan bahwa dari postur APBD yang ada memang tidak cukup, tetapi pemda melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian dengan lembaga terkait, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dunia usaha.

"Koordinasi itu agar mendapatkan intervensi program maupun sumber dana dari APBN, APBD Jawa Timur maupun CSR dari dunia usaha," ujar Indah usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Lumajang.

Indah menyebut anggaran yang ada harus menjadi bagian program prioritas pembangunan nasional dan pembangunan daerah.

"Pemerintah daerah akan berupaya secara optimal untuk benar-benar dapat merealisasikan target pendapatan, sehingga dapat menjamin tersedianya sumber pendanaan untuk melaksanakan program prioritas pembangunan tersebut," paparnya.

Sementara Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfud menuturkan, pihaknya pada November 202 ini berfokus pada pembahasan APBD tahun 2025. 

"Pada November ini akan menyelesaikan proses pembahasan. Dan dalam pembahasan APBD tahun ini tidak ada perubahan dalam mekanismenya dan sudah sesuai aturan yang telah dipersyaratkan," kata Mahfud.

Targetnya penyusunan perda dan budgeting diharapkan rampung hingga paripurna ke empat mendatang. 

Di sisi lain, kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Lumajang diperkirakan sebanyak Rp 2,3 triliun. Tidak jauh berbeda dengan beberapa waktu belakangan. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved