Berita Viral
Kisah Pilu Novi, Ibu 2 Anak yang Dipenjara Karena Siram Air Keras ke Pria yang Suka Mengintip
Inilah kisah pilu Novi (34), ibu dua anak yang dipenjara karena menyiram air keras pria bernama Adnan yang suka mengintip dan menguntit.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Keterangan Pengacara
Sementara, pengacara Novi, Dian Burlian pengacara Novi mengatakan perkara bermula ketika AD (Adnan) menaksir ibu dua anak itu.
"AD ini sukanya luar biasa selama 6 bulan ganggu terus," ungkap Dian, (14/11/2024).
Dian menuturkan, AD melakukan berbagai cara demi bisa mendapatkan perhatian Novi. Mulai dari mematikan lampu hingga mencuri celana dalam.
"Intinya ingin dapat perhatian dari Novi ini, lampu mati, celana dalamnya dicuri," bebernya.
Novi yang risih dengan sikap AD lantas melaporkan kejadian itu ke kepala desa.
Pihak desa pun sempat memanggil AD dan meminta keluarganya untuk memberi nasehat.
"Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibunuh oleh pelaku. Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 WIB," ujar Dian.
Semakin hari, Novi semakin kesal dan tidak nyaman dengan keberadaan penguntit tersebut.
Akhirnya, Novi pun menyiram air keras kepada AD.
"Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkap Dian.
Setelah peristiwa penyiraman air keras itu, keluarga Novi pun berupaya menemukan jalan damai.
Sementara, kepala desa menanggung biaya pengobatan AD karena Novi berasal dari keluarga tidak mampu.
"Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp60 juta, sedangkan Novi mana ada duit Rp60 juta," ujarnya.
Sementara itu, Dian mengaku baru mendapatkan informasi tentang kasus ini setelah perkara sudah berjalan.
Novi
siram air keras ke penguntit
Siram air keras
berita viral
dipenjara karena siram air keras
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
2 Sosok di Balik Sikap Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Sama-sama Eks Jenderal |
![]() |
---|
Rekam Jejak Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng yang Izinkan Peladang Bakar Lahan, Ini Dasar Hukumnya |
![]() |
---|
Nasib 4 Senior Diduga Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Panglima TNI Didesak, Bakal Dihukum Berat? |
![]() |
---|
Terlanjur Ngotot PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Kini Minta Maaf, Ada Intervensi Sosok Ini |
![]() |
---|
3 Pengakuan Terbaru Brigita di Sidang Judol Kominfo: Alasan Tak Seret Budi Arie, Nangis Minta Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.