Berita Viral

Kisah Pilu Novi, Ibu 2 Anak yang Dipenjara Karena Siram Air Keras ke Pria yang Suka Mengintip

Inilah kisah pilu Novi (34), ibu dua anak yang dipenjara karena menyiram air keras pria bernama Adnan yang suka mengintip dan menguntit.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Istimewa
Kisah Pilu Novi, Ibu 2 Anak yang Dipenjara Karena Siram Air Keras ke Pria yang Suka Mengintip 

SURYA.CO.ID - Inilah kisah pilu Novi (34), ibu dua anak yang dipenjara karena siram air keras pria yang suka mengintip dan menguntit bernama Adnan. 

Video Novi berada di balik jeruji besi belakangan viral di media sosial. 

Menurut cerita Novi, Adnan suka menguntit dan mengintip dirinya. 

Segala upaya sudah dilakukan Novi agar Adnan berhenti mengganggunya. Mulai melaporkannya ke kepala desa dan keluarganya. 

Namun, Novi menemui jalan buntu. Adnan masih saja terus mengganggunya. Hingga kekesalannya itu pun memuncak.

Baca juga: Detik Detik Anjing Pitbull Milik WNA Gigit Pencari Rumput di Sleman Yogya, Telingga Putus 

Novi merupakan seorang single parent dengan dua anak. 

Novi dan anak-anaknya tinggal di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. 

Novi mengaku nekat menyiram Adnan karena sering mengintip dirinya setiap malam sehingga merasa risih dan muak. 

"Puncak kekesalan pak, karena hampir enam bulan pelaku itu (Adnan) meneror saya, setiap malam mengintip saya," cerita Novi, Kamis (14/11/2024), dikutip dari TribunSumsel. 

Cerita bermula ketika Novi berniat membangun rumah dengan bantuan keluarga dan keponakannya. 

Saat itulah, Adnan tiba-tiba mendatangi dirinya dengan niat membantu pembangunan rumah. 

"Saya bekerja di PT pergi jam 06.00 WIb pulang jam 15.00 Wib. Pelaku (Adnan) datang membantu paman dan ponakan, tapi waktu itu tidak dibayar," ujarnya. 

Novi yang awalnya mengira Adnan hendak menolong ternyata terjadi salah paham. 

Adnan sempat meminta bayaran, kemudian Novi memberikan upah atas keringatnya. 

Tetapi, setelah kejadian itu, Adnan justru menganggu Novi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved