Rebutan Warisan Berujung Maut

BREAKING NEWS Rebutan Rumah Warisan, Kakak Bunuh Adik dan Keponakannya di Surabaya

Kedua belah pihak merupakan kakak beradik dari tujuh bersaudara. Pelaku berinisial AY (68) adalah anak ketiga dalam keluarga besar itu. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa
Anggota Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya saat melakukan olah TKP 

Dan, ternyata, pada momen mediasi tersebut, si pelaku yang emosi dalam percekcokan tersebut, sekonyong-konyong mengeluarkan pisau yang disimpan dalam tas pelaku. 

Lalu, ungkap Rofiq, pelaku membacok kedua korban secara membabi buta hingga menyebabkan para korban meninggal dunia, meskipun sempat dievakuasi ke RS terdekat. 

"Rupanya minta warisan lagi. Padahal sudah diberi. Kok malah mbacok," jelasnya. 

Pasca membacok kedua korban, pelaku AD langsung disergap oleh saudara kandung lainnya yang berada dalam forum mediasi tersebut. 

Insiden tersebut dilaporkan ke Command Center 112 dan Anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya. 

Rofiq memastikan, pelaku dalam kasus ini adalah AY. Kini AY sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukomanunggal. 

Mengenai rekam aksinya, Sosok AY diketahui belum pernah melakukan aksi percobaan kekerasan terhadap korban. 

Namun, untuk sekadar mengamuk dan mengancam korban atas adanya persengketaan rumah warisan, AY diketahui sempat beberapa kali menunjukkan perilaku tersebut, sebelumnya. 

"Nah, aksi kekerasan ini, informasi baru kali ini. Tapi sebelumnya, ya cuma marah-marah saja. Sesuai keterangan saksi. Artinya, dulu enggak sampai ada kekerasan, tapi kok sekarang malah ndadi (mengamuk)," pungkasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved