Berita Viral
Cerita Lengkap Ibu di Sumsel Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Pengagumnya, Risih 6 Bulan Diganggu
Inilah cerita lengkap Novi, ibu di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) yang divonis 14 bulan penjara.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Inilah cerita lengkap Novi, ibu di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang divonis 14 bulan penjara.
Novi berurusan dengan hukum setelah menyiram air keras kepada AD, pria yang selama ini mengutitnya.
Kuasa hukum Novi, Dian Burlian mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika AD mulai menaruh rasa terhadap kliennya.
"AD ini sukanya luar biasa selama 6 bulan ganggu terus," ungkap Dian, (14/11/2024).
Dian menuturkan, AD merupakan tetangga Novi.
Ia melakukan berbagai cara demi bisa mendapatkan perhatian Novi.
"Lampu mati dimatikan sampai pukul 12.00 WIB. Celana dalam (Novi) dicuri," bebernya.
Sikap AD membuat Novi merasa risih hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke kepala desa.
Baca juga: Nasib Muhidin Sopir Ojol yang Terpaksa Antar Pesanan Pakai Sepeda Ontel, Ketiban Rezeki Nomplok
Pihak desa pun sempat memanggil AD dan meminta keluarganya untuk memberi nasehat.
"Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibunuh oleh pelaku," ujar Dian.
Bukan berhenti, sikap AD justru semakin menjadi-jadi. Novi pun merasa tak nyaman.
Kekesalan itulah yang menyebabkan Novi nekat menyiram AD dengan air keras.
"Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkap Dian.
Setelah peristiwa penyiraman air keras itu, keluarga Novi berupaya menemukan jalan damai.
Sementara kepala desa menanggung biaya pengobatan AD, karena Novi berasal dari keluarga tidak mampu.
"Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp 60 juta, sedangkan Novi mana ada duit Rp 60 juta," ujarnya.
Sementara itu, Dian mengaku baru mendapatkan informasi tentang kasus ini setelah perkara sudah berjalan.
"Setaunya dapat informasi kita langsung bantu tapi posisi sudah P21 kita datangi dan temani saat P21," ungkapnya.
Sebagai kuasa hukum, Dian berupaya membantu Novi.
"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga mau banding apakah akan kita terima. Namun, karena kesepakatan keluarga diterimalah 14 bulan itu," ujarnya.
Sebab, kata Dian, seharusnya Novi menjadi korban bukan pelaku seperti saat ini.
"Karena megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya.
Ada pun, sejak Novi mendekam di penjara, kedua anaknya kini dititipkan di tetangganya.
Menangis Dijenguk Keluarga
Sementara dari unggahan Instagram @mood.jakarta, Novi tampak menangis ketika dijenguk keluarga dan kuasa hukumnya di penjara.
Tangis Novi pecah ketika melihat anak laki-laki berbaju biru menghampirinya.
Bocah itu adalah anak Novi, yang sementara dititipkan ke tetangga.
Sosok Bidan Dona, Nekat Berenang Sebrangi Sungai Demi Bisa Bantu Warga, Jalankan Tugas Kemanuasiaan |
![]() |
---|
Aksi Tak Terpuji Siswi SMK Acungkan Jari Tengah ke Guru, Orangtua Lemas Tahu Hukumannya |
![]() |
---|
Cerita Unik Damkar Diminta Sembuhkan Perempuan Kerasukan, Butuh Waktu 20 Menit |
![]() |
---|
Makna Bendera One Piece dan Penjelasan Pakar Hukum Jika Mengibarkannya |
![]() |
---|
Anik Meninggal Mendadak Saat Nonton dan Rekam Sound Horeg, Suami: Padahal Sehat Bugar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.