Pilgub Jatim 2024

Bawaslu Trenggalek : Risma - Gus Hans Paling Banyak Pasang APK di Kabupaten Trenggalek

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek telah melakukan inventarisasi Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024

tribun jatim/sofyan arif
Komisioner Bawaslu Trenggalek, Farid Wajdi 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Trenggalek telah melakukan inventarisasi Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati Trenggalek.

Dari inventarisasi tersebut diketahui Cagub-Cawagub nomor urut 1, Luluk - Lukman memasang 526 APK. 

Lalu, Cagub-Cawagub nomor urut 2 Khofifah-Emil memasang 635 APK, kemudian Risma-Gus Hans memasang 673 APK.

Sedangkan untuk Cabup-Cawabup Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara memasang 260 APK. 

"Data inventarisasi itu mulai tahapan kampanye lalu sampai dengan (11/11/2024). Bentuk APK bervariatif mulai dari baliho, banner, maupun spanduk berbentuk vertikal dan horizontal," kata Komisioner Bawaslu Trenggalek, Farid Wajdi, Rabu (13/11/2024).

Dari seluruh APK tersebut Bawaslu menemukan 129 APK yang melanggar aturan. Rinciannya Luluk-Lukman 14 APK, lalu Khofifah-Emil 64 APK, dan Risma-Gus Hans 51 APK. Sedangkan Cabup-Cawabup, Ipin-Syah 8 APK.

Mayoritas pelanggaran adalah terkait letak pemasangan. Mulai dari ada yang ditali pada tiang listrik, telepon, bahkan ada yang berdekatan dengan tempat ibadah atau fasilitas umum.  

"Surat rekomendasi sudah kita kirimkan ke partai politik, namun tidak ada tindak lanjut karena mengaku yang masang Liaison Officer (LO) Pasangan Calon (Paslon)," ucap Farid. 

Bawaslu pun telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek mulai dari tingkatan Kecamatan sampai Kabupaten.

"Surat tersebut wajib dijawab dalam tenggang waktu 7 hari sesuai dengan PKPU 15 tahun 2024 tentang cara penyelesaian rekomendasi dari Bawaslu, kita masih menunggu," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved