Pilkada Jombang 2024

APK Mundjidah-Sumrambah Diduga Dirusak Orang Tak Dikenal, Ini Kata Tim Pemenangan

anner Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Mundjidah Wahab dan Sumrambah diduga dirusak orang tak dikenal. Ada yang rusak parah, sampai hilang. 

surya.co.id/anggit pujie widodo
Banner Paslon Nomor Urut 1 Mundjidah Wahab dan Sumrambah di Desa Cukir dan Ceweng Rusak. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Alat peraga kampanye (APK) berupa banner Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Mundjidah Wahab dan Sumrambah diduga dirusak orang tak dikenal. Ada yang rusak parah, sampai hilang. 

Dari pantauan SURYA.co.id, sedikitnya ada dua lokasi Baner bergambar Paslon nomor urut 1 ini dirusak.

Yang pertama di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang dan kedua di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang. 

Terpantau di lokasi Desa Cukrik, foto Paslon nomor urut 1 ini rusak parah. Semua bagian banner rusak.

Sedangkan di Desa Ceweng, wajah Mundjidah Wahab hilang karena dilubangi. 

Fenomena itu pun mendapatkan tanggapan dari tim pemenangan Paslon Mundjidah-Sumrambah, melalui Donny Anggun, ia berharap kedepan tidak ada lagi tindakan yang merugikan seperti perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut. 

Ia menilai, meskipun berbeda pilihan para pelaku harus tetap mengendalikan emosinya.

"Harapan saya mulai dari simpatisan, masyarakat, pendukung. Semua ikut menjaga agar Pilkada Jombang ini bisa berjalan kondusif," ucapnya pada Senin (11/11/2024). 

Baginya, perusakan APK ini bisa merugikan Paslon tertentu yang saat ini sedang fokus untuk menyampaikan visi misinya kepada masyarakat. 

"Perusakan baliho secara sengaja ini bisa dijerat dengan pidana seperti dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan pelakunya dapat dikenali sanksi penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta," ungkapnya.

Larangan perusakan APK juga diatur dalam pasal 280 ayat (1) huruf G Undang-undang Pemilu.

Dalam pasal tersebut menyatakan jika pelaksana, peserta Pemilu serta Tim kampanye tidak boleh merusak atau menghilangkan APK peserta Pemilu.

Pihaknya juga menyerahkan semua temuan banner yang diduga dirusak orang tak dikenal itu kepala Bawaslu Jombang. 

"Harapan kami supaya masyarakat melaporkan ke Bawaslu bisa mengetahui adanya orang tidak dikenal melakukan perusakan APK," pungkasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved