Pilkada Jombang 2024
APK Mundjidah-Sumrambah Diduga Dirusak Orang Tak Dikenal, Ini Kata Tim Pemenangan
anner Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Mundjidah Wahab dan Sumrambah diduga dirusak orang tak dikenal. Ada yang rusak parah, sampai hilang.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Alat peraga kampanye (APK) berupa banner Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Mundjidah Wahab dan Sumrambah diduga dirusak orang tak dikenal. Ada yang rusak parah, sampai hilang.
Dari pantauan SURYA.co.id, sedikitnya ada dua lokasi Baner bergambar Paslon nomor urut 1 ini dirusak.
Yang pertama di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang dan kedua di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang.
Terpantau di lokasi Desa Cukrik, foto Paslon nomor urut 1 ini rusak parah. Semua bagian banner rusak.
Sedangkan di Desa Ceweng, wajah Mundjidah Wahab hilang karena dilubangi.
Fenomena itu pun mendapatkan tanggapan dari tim pemenangan Paslon Mundjidah-Sumrambah, melalui Donny Anggun, ia berharap kedepan tidak ada lagi tindakan yang merugikan seperti perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut.
Ia menilai, meskipun berbeda pilihan para pelaku harus tetap mengendalikan emosinya.
"Harapan saya mulai dari simpatisan, masyarakat, pendukung. Semua ikut menjaga agar Pilkada Jombang ini bisa berjalan kondusif," ucapnya pada Senin (11/11/2024).
Baginya, perusakan APK ini bisa merugikan Paslon tertentu yang saat ini sedang fokus untuk menyampaikan visi misinya kepada masyarakat.
"Perusakan baliho secara sengaja ini bisa dijerat dengan pidana seperti dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan pelakunya dapat dikenali sanksi penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta," ungkapnya.
Larangan perusakan APK juga diatur dalam pasal 280 ayat (1) huruf G Undang-undang Pemilu.
Dalam pasal tersebut menyatakan jika pelaksana, peserta Pemilu serta Tim kampanye tidak boleh merusak atau menghilangkan APK peserta Pemilu.
Pihaknya juga menyerahkan semua temuan banner yang diduga dirusak orang tak dikenal itu kepala Bawaslu Jombang.
"Harapan kami supaya masyarakat melaporkan ke Bawaslu bisa mengetahui adanya orang tidak dikenal melakukan perusakan APK," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Resmi Jadi Bupati Jombang Terpilih, Warsubi Ucapkan Terima Kasih ke Mundjidah-Sumrambah |
![]() |
---|
Warsubi-Gus Salman Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Jombang Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Warsubi-Gus Salman Menang di Pilkada Jombang 2024, Pengamat Politik Sebut Didukung Faktor Ini |
![]() |
---|
KPU Tunggu Petunjuk Pusat untuk Tetapkan Warsubi-Gus Salman sebagai Bupati-Wabup Jombang Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Paslon Pilkada Jombang 2024, Segini Dana yang Dikeluarkan Kedua Paslon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.