Berita Viral
Alasan Guru Supriyani Dituntut Bebas: Perbuatan Ada tapi Tak Punya Sifat Jahat, Pengacara Nilai Aneh
Tuntutan bebas yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, tak membuat guru Supriyani lega
Ia mengungkap dengan keputusan Supriyani tidak mau memberikan permintaan maaf dan klarifikasi, pihaknya akan siap menghadapi konsekuensi jika upaya hukum ditempuh Pemda Konawe Selatan.
"Silakan saja kalau Pemda Konsel mau melapor, kami tidak takut dan siap hadapi," ujar Andri.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyampaikan, bahwa Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara bakal dipanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemanggilan Bupati Konawe Selatan sudah dikoordinasikan langsung kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto.
Baca juga: Sosok Andap Pj Gubernur Sultra yang Bakal Ikut Turun Tangan Soal Bupati Konsel Somasi Guru Supriyani
Bima Arya menyampaikan, pemanggilan Surunuddin tersebut imbas keterlibatannya dalam proses mediasi dan somasi pada guru Supriyani.
Diketahui, Surunuddin Dangga telah mengirimkan surat somasi kepada guru Supriyani, setelah guru honorer itu mencabut kesepakatan damai dengan orang tua korban yaitu Aipda WH dan istri.
Surunuddin beralasan, surat somasi itu ditujukan pada guru Supriyani yang mengaku merasa tertekan menandatangani surat damai. Menurutnya, padahal di dalam surat tersebut tidak disebutkan adanya tekanan dari pihak mana pun.
Bima Arya rencananya akan meminta penjelasan dari Surunuddin dan jajarannya di Pemkab Konawe Selatan terkait somasi itu.
"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024).
Namun, Bima tidak menjabarkan secara rinci jadwal pemanggilan tersebut.
Baca juga: Pantesan Kubu Guru Supriyani Buru-buru Cabut Surat Damai dengan Aipda WH, Pengacara: Itu Jebakan
Hanya saja, sebelum langka pemanggilan tersebut, dirinya akan mengkoordinasikannya dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.
"Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Meski Guru Supriyani Dituntut Bebas, Kuasa Hukum Andri Darmawan Kritik Jaksa Soal Penuntutan
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Guru Supriyani
Guru Supriyani dituntut bebas
Kejari Konawe Selatan
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ujang Sutisna
| Ini Angka Kepercayaan Publik ke Prabowo-Gibran Versi Poltracking |
|
|---|
| Profil Mayjen TNI Trenggono yang Mundur dari Militer Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN |
|
|---|
| Kondisi Kesehatan Menurun, Aktor Senior Tio Pakusadewo Dirawat Pakai BPJS Kelas 3 |
|
|---|
| Sosok Pengirim Sate Ayam Misterius yang Diduga Sebabkan Wanita Boyolali Tewas Terkuak, Sesuai Dugaan |
|
|---|
| KPK Bongkar Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA oleh Silmy Karim Cs, Nilainya Capai Ratusan Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Meski-dituntut-bebas-guru-Supriyani-belum-lega.jpg)