Berita Viral
Alasan Guru Supriyani Dituntut Bebas: Perbuatan Ada tapi Tak Punya Sifat Jahat, Pengacara Nilai Aneh
Tuntutan bebas yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, tak membuat guru Supriyani lega
"Supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo memutuskan, satu menyatakan menutut Supriyani lepas dari segala tuntutan hukum," kata JPU.
Kepala Kejari Konawe Selatan, Ujang Sutisna yang juga JPU menjelaskan, Supriyani terbukti tidak melanggar pasal 60 ayat 1 juncto pasal 76 undang-undang kepolisian nomor 35.
Jaksa juga meminta agar barang bukti dan alat bukti yang ada di dalam persidangan untuk dikembalikan ke saksi.
"Menetapkan barang bukti berupa 1 pasang baju seragam SD dan baju lengan pendek batik dan celana panjang warna merah dikembalikan kepada saksi Nur Fitryana," ungkapnya.
"Kedua, sapu ijuk warna hijau dikembalikan ke saksi Sanaa Ali," ujar JPU.
Meski dituntut bebas, Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan mengajukan sidang lanjutan dengan agenda pledoi atau pembelaan.
Sidang pledoi tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Kamis 14 November 2024 mendatang.
Menurut Andri, pembacaan tuntutan oleh JPU masih belum jelas karena alasannya tidak masuk ke dalam alasan pembenar ataupun pemaaf.
"JPU menuntut bebas, tetapi memang dia menyatakan ada perbuatan tetapi tidak mensrea, ini menurut kami sesuatu yang aneh," kata Andri.
Oleh karena itu, pihak Kuasa Hukum Supriyani tetap melanjutkan persidangan pada Kamis 14 November mendatang.
Kondisi Guru Supriyani
Terungkap kondisi terkini guru Supriyani setelah bikin hebih mencabut surat damai dengan Aipda WH hingga disomasi Bupati Konawe Selatan.
Diketahui, kondisi guru Supriyani saat ini masih jadi sorotan publik.
Setelah setelah aksi beraninya mencabut surat damai dengan Aipda WH, hingga berujung somasi dari Bupati Konsel Surunuddin Dangga.
Kondisi guru Supriyani akhirnya diungkap oleh kuasa hukumnya, Andri Darmawan.
Guru Supriyani
Guru Supriyani dituntut bebas
Kejari Konawe Selatan
berita viral
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ujang Sutisna
| Ini Angka Kepercayaan Publik ke Prabowo-Gibran Versi Poltracking |
|
|---|
| Profil Mayjen TNI Trenggono yang Mundur dari Militer Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN |
|
|---|
| Kondisi Kesehatan Menurun, Aktor Senior Tio Pakusadewo Dirawat Pakai BPJS Kelas 3 |
|
|---|
| Sosok Pengirim Sate Ayam Misterius yang Diduga Sebabkan Wanita Boyolali Tewas Terkuak, Sesuai Dugaan |
|
|---|
| KPK Bongkar Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA oleh Silmy Karim Cs, Nilainya Capai Ratusan Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Meski-dituntut-bebas-guru-Supriyani-belum-lega.jpg)