Berita Viral

Pantesan Guru Supriyani Sempat Sepakat Damai dengan Aipda WH, Ucapan Bupati Konsel Ini Bikin Goyah

Terungkap alasan Guru Supriyani sempat sepakat damai dengan Aipda WH, ternyata ada ucapan Bupati Konsel yang bikin hatinya goyah.

kolase Tribunnews
Kolase foto perdamaian Guru Supriyani dan AIpda WH. Pantesan Guru Supriyani Sempat Sepakat Damai dengan Aipda WH, Ucapan Bupati Konsel Ini Bikin Goyah. 

Supriyani yakin dirinya akan diputus tidak bersalah dan bebas murni.

"Atas dorongan bahwa saya akan buktikan di persidangan, saya akan bebas tidak bersalah.

Harapan saya ke depannya, persidangan tetap berlangsung dan saya terbukti tidak bersalah dan bisa bebas," imbuh Supriyani.

Baca juga: Imbas Bupati Konsel Somasi Guru Supriyani Gegara Batal Damai dengan Aipda WH, PGRI: Preseden Buruk

Malah Disomasi

Langkah guru Supriyani mencabut perdamaian dengan pihak Aipda WH yang sudah disepakati di hadapan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024) berbuntut panjang. 

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga melayangkan somasi ke guru Supriyani atas pencabutan kesepakatan damai tersebut. 

Surunuddin Dangga keberatan dengan alasan Supriyani mencabut kesepakatan damai sehari setelah perdamaian yang digelar di rumah dinas Bupati tersebut. 

Seperti diketahui, dalam suratnya, guru Supriyani beralasan pencabutan itu karena dia berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.

Hal ini lah yang dinilai pihak bupati sebagai pencemaran nama baik. 

“Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mensomasi guru Supriyani karena mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH.
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mensomasi guru Supriyani karena mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH. (kolase tribun sultra/nusantara tv)

“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,”

“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.

Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.

Pemkab juga mengultimatum guru Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.

Baca juga: Tak Gentar Meski Disomasi Bupati Konsel, Pengacara Guru Supriyani Malah Tantang Balik: Silahkan Saja

“Oleh karena itu, kami meminta saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved