Berita Viral

Terkuak Gelagat Janggal Aipda WH Sebelum Laporkan Guru Supriyani, Anaknya Beri Jawaban Beda

Terkuak gelagat janggal Aipda WH sebelu melaporkan guru Supriyani terkait pemukulan terhadap anaknya di sekolah. Sang anak beri pengakuan beda.

kolase Tribun Sultra
Supriyani dan Bu Lilis. Bu Lilis Gelagat Janggal Aipda WH Sebelum Laporkan Guru Supriyani. 

Supriyani tiba di Propam Polda Sultra sekira pukul 13.25 Wita dan keluar dari ruang penyidik sekira pukul 17.32 Wita, Rabu (6/11/2024).

Selama diperiksa, Supriyani mengaku kurang lebih menerima 30 pertanyaan dari penyidik Propam Polda Sultra.

Salah satunya tentang permintaan uang damai Rp 50 juta.

"Kalau yang Rp 2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan, terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta," ungkapnya. 

Baca juga: Tabiat Surunuddin Dangga Bupati Konsel yang Malah Somasi Guru Supriyani Gegara Cabut Surat Damai

Sementara permintaan uang senilai Rp 50 juta, Supriyani mengaku dimintai langsung oleh penyidik Polsek Baito dan jika tidak dituruti berkas perkara akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri. 

"Kalau yang Rp 50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp 50 juta masalah selesai," jelas Supriyani.

Sebelumnya, terkait permintaan uang damai Rp 50 juta itu diungkapkan Rokiman saat menjadi saksi di sidang kasus guru Supriyani di PN Andoolo, pada Senin (4/11/2024). 

Dijelaskan, suatu ketika Kanit Reskrim memanggil Rokiman ke polsek untuk menindaklanjuti laporan dari istri Aipda WH terkait dugaan penganiayaan yang dialami anaknya. 

"Pak Desa (Kades Wonua Raya), bagaimana ini, mau dilanjutkan atau bagiamana?," tanya Kanit ditirukan Kades di depan sidang. 

Saat itu, Rokiman meminta tolong agar kasus guru Supriyani ditangguhkan terlebih dahulu, mengingat saat itu sang guru sedang ujian P3K. 

Kanit pun menyanggupi akan menyampaikan ke pimpinan, sebelum berkas ditangani. 

Setelah itu, di hari berikutnya Kanit Reskrim datang ke rumah Rokiman dan menyampaikan permintaan uang Rp 15 juta untuk penangguhan kasusnya.

Saat itu, Rokiman merasa keberatan karena nilainya cukup besar. 

Setelah Kanit pulang, dia lalu memanggil Katiran, suami guru Supriyani. 

Baca juga: Terlanjur Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Begini Respon Mendikdasmen dan Kapolres

"Saya panggil pak Katiran, saya sampaikan ini ada informasi dari pak kanit, untuk penangguhan supaya tidak dibawa istrinya sampean ada Rp 15 juta," katanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved