Berita Viral

Sosok La Ode Samsir, Turun Tangan Bantu Guru SMP di Sorong Didenda Rp 100 Juta karena Viralkan Murid

Berikut ini sosok anggota DPRD Papua Barat Daya, La Ode Samsir, yang turun tangan bantu SA, guru SMP di Sorong didenda Rp 100 juta.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Sorong/Safwan Ashari
Anggota DPRD Papua Barat Daya, La Ode Samsir, dan Gusti Sagrim turun tangan bantu SA, guru SMP di Sorong yang didenda Rp 100 juta. Mereka berkunjung ke SMP Negeri 3 Kota Sorong, Jumat (8/11/2024). 

SURYA.CO.ID - Kasus SA, guru SMP di Sorong yang didenda Rp 100 juta, karena memviralkan muridnya, menyita perhatian anggota DPRD Papua Barat Daya, La Ode Samsir

La Ode Samsir pun turun tangan dengan mengunjungi sekolah tempat guru tersebut mengajar, yakni SMP Negeri 3 Kota Sorong.

Pada kunjungan, Jumat (8/11/2024), La Ode Samsir mengaku ini sebagai bentuk dukungan kepada SA.

Selain itu, juga untuk mencari solusi terkait masalah tersebut.

Sebab, menurut La Ode Samsir, belakangan ini guru kerap dilaporkan dan diberi sanksi sehingga perlu adanya perlindungan hukum.

Baca juga: Pasang Badan Bantu Guru Supriyani yang Disomasi Imbas Batal Damai, Ini Sosok Abdul Halim Momo

"Kasus ini jangan langsung digiring ke rana hukum atau hingga didenda Rp100 juta, lokus ada di lingkungan pendidikan maka perlu dilakukan proses yang baik," katanya.

Menurutnya, membuat satu efek jera pada seorang pendidik generasi muda bangsa harusnya manusiawi sehingga ke depan tidak berdampak lebih luas ke yang lain.

Perda Perlindungan Guru

Melihat fenomena ini, pihaknya merasa tergerak agar mendorong sebuah peraturan daerah (perda) agar melindungi tiap insan pendidik di Provinsi Papua Barat Daya.

"Perlindungan guru dan siswa menurut saya ini harus dibuat salam satu regulasi yakni perda agar persoalan di sekolah tidak langsung digiring ke rana hukum," jelasnya.

Ia menegaskan, setiap masalah di ruangan pendidik harusnya diselesaikan secara arif dan bijak, sehingga tidak boleh dilakukan tindakan hakim sendiri oleh orang tua.

La Ode berharap, persoalan ini bisa jadi satu contoh awal agar ke depan bisa dibuat regulasi melindungi guru dan siswa di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.

Sosok La Ode Samsir

Baca juga: Nasib Guru SMP di Sorong usai Didenda Rp 100 Juta karena Viralkan Murid, 3.500 Guru Turun Tangan

La Ode Samsir lahir di Lapokainse pada 38 tahun silam. 

Saat ini ia menjabat sebagai anggota DPRD Papua Barat Daya dari Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved