Berita Viral
Bantah Guru Supriyani Tertekan saat Sepakat Damai, Pengacara Aipda WH Beber Gelagat: Senyum-Senyum
Keputusan guru Supriyani mencabut surat damai dengan Aipda WH mendapat sorotan dari pengacara La Ode Muhram. Ungkap gelagatnya saat bertemu.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Keputusan guru Supriyani mencabut surat damai dengan Aipda WH mendapat sorotan dari pengacara La Ode Muhram.
Selaku kuasa hukum keluarga Aipda WH, La Ode membantah bahwa ketika itu guru Supriyani tertekan.
Ia bahkan mengungkap gelagat guru Supriyani kala itu.
Menurut La Ode, Supriyani saat itu lebih banyak senyum-senyum.
"Diberi kesempatan oleh Bupati Konawe Selatan untuk berbicara dia tu senyum-senyum. Sambil berbicara bahwa Semoga kita semua ini ya saling memaafkan ya, tidak ada terjadi lagi seperti ini.
Pada prinsip nya apa yang dia utarakan itu bahwa permasalahan ini sudah selesai" ujar La Ode, melansir dari tayangan Nusantara TV.
Baca juga: Terkuak Gelagat Janggal Aipda WH Sebelum Laporkan Guru Supriyani, Anaknya Beri Jawaban Beda
Namun meski demikian, pihaknya menghargai keputusan guru Supriyani.
Ia masih meyakini bahwa guru Supriyani melakukan tindak penganiayaan terhadap anak Aipda WH, DF.
"Saya pikir, persidangan akan tetap dilanjutkan bila seperti itu kesimpulan yang dipilih ibu Supriyani."
"Kita akan melihat kebenaran materi itu dalam persidangan. Kita juga berharap kepada hakim bisa melihat perkara ini secara murni."
"Lepas dari desakan publik atau sentimen. Ibu Supriyani ini terbukti sadar dan meyakinkan."
"Namun, arah kami bukan sekadar menghukum. Tapi bagaimana hak-hak korban terpulihkan dan peristiwa ini tidak terulang lagi," katanya.
Baca juga: Sosok Petinggi Kejari Konsel yang Kena Imbas Kasus Guru Supriyani, Dinonaktifkan dari Jabatannya
Namun, pernyataan La Ode dinilai tak sesuai dengan cerita yang disampaikan guru Supriyani kepada awak media.
Termasuk terkait perdamaian dalam kasus yang sedang bergulir saat ini.
Pasalnya, dalam tayangan yang sama, guru Supriyani menegaskan akan mencari keadilan sampai kapan pun.
"Iya (akan menuntut balik), untuk mengembalikan nama baik saya dan sekolah," jawabnya.
Lebih lanjut, La Ode membantah adanya keterpaksaan guru Supriyani menandatangani kesepakatan damai.
"Karena kami sangat yakin sebelum menandatangani surat tersebut, pasti dia membaca bahwa sepakat mengadakan perdamaian."
"Sikap ini menunjukkan adanya inkonsistensi dari ibu Supriyani. Harusnya ada jangka waktu panjang untuk menyatakan keberatan," terangnya.
La Ode Muhram juga membantah adanya relasi kuasa yang menyebabkan guru Supriyani terpaksa menandatangani surat kesepakatan damai itu.
Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Rela 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH, Prinsipnya: Kalau Mengakui Saya Tak Siap
"Soal relasi kuasa, bisa kita ungkapkan kalau tidak mau."
"Tidak usah datang. Tapi ini kan terkonfirmasi datang dari kuasa hukumnya," tambahnya.
Disomasi Bupati
Langkah guru Supriyani mencabut perdamaian dengan pihak Aipda WH yang sudah disepakati di hadapan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024) berbuntut panjang.
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga melayangkan somasi ke guru Supriyani atas pencabutan kesepakatan damai tersebut.
Surunuddin Dangga keberatan dengan alasan Supriyani mencabut kesepakatan damai sehari setelah perdamaian yang digelar di rumah dinas Bupati tersebut.
Seperti diketahui, dalam suratnya, guru Supriyani beralasan pencabutan itu karena dia berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.
Hal ini lah yang dinilai pihak bupati sebagai pencemaran nama baik.
“Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).
“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,”
“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.
Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.
Baca juga: Nasib 4 Jaksa Kejari Konsel Kena Imbas Kasus Guru Supriyani, Benarkah Terima Uang Rp 15 Juta?
Pemkab juga mengultimatum guru Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.
“Oleh karena itu, kami meminta saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.
Jika guru Supiyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.
Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.
“Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.
“Karena Saudari telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana,” lanjutnya.
“Demikian Somasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti pada kesempatan pertama,” tutup surat somasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Konawe Selatan, Annas Mas'ud, membenarkan, surat tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemkab Konsel.
“Surat somasi dikeluarkan bagian hukum,” kata Annas yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Menurutnya, surat somasi tersebut untuk memberikan penjelasan sebenarnya kepada masyarakat.
Baca juga: Terlanjur Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Begini Respon Mendikdasmen dan Kapolres
Terkait proses mediasi dan perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan tersebut dilakukan tanpa tekanan maupun desakan seperti yang tercantum dalam surat pencabutan pernyataan damai.

“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi,” jelas Annas.
“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya,” lanjutnya.
“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” ujar Annas menambahkan.
Baca juga: Pantesan Guru Supriyani Langsung Tanda Tangan Surat Damai dengan Aipda WH, Ternyata Ada Sosok Ini
Annas menegaskan bahwasanya proses mediasi yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dilakukan berdasarkan janjinya saat menggelar konferensi pers di Kota Kendari, belum lama ini.
“Intinya proses mediasi yang dilakukan kan merupakan janji Pak Bupati dalam konferensi persnya. Beliau akan memfasilitasi perdamaian untuk para pihak-pihak terkait,” kata Annas.
“Nah, kemarin lah momennya itu memfasilitasi proses mediasi hingga adanya kesepakatan damai. Jadi ini merupakan niat baik dari pak bupati untuk mendamaikan, tidak ada maksud lain,” lanjutnya.
Bupati Konawe Selatan, kata Annas, juga memastikan tidak masuk dalam ranah proses hukum yang sementara sudah berjalan.
“Dia memisahkan proses hukum, itukan lagi jalan kita tidak masuk proses hukum.”
“Proses mediasi antara pihak-pihak tersebut tujuannya agar lingkungan masyarakat tempat mereka tinggal suasanya mencair kembali,” jelas Annas menambahkan.
Diapun berharap masyarakat maupun seluruh pihak terkait lainnya tidak menyalahartikan niat tulus dari Bupati Konsel untuk menengahi persoalan tersebut.
“Jadi proses hukum kan tetap berjalan, beliau tidak dalam kapasitas masuk dalam ranah itu. Sebagai pimpinan daerah, beliau hanya berkeinginan agar situasi masyarakat bisa kondusif,” ujarnya.
Sementara, Suhardin yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, secara terpisah, Kamis siang, belum merespon terkait surat somasi yang dilayangkan kepada guru Supriyani.
Baik panggilan telepon, pesan maupun panggilan WhatsApp, melalui nomor telepon selulernya.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Aipda WH
Guru Supriyani batal damai
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Cerita Bripka Rian Fardiansyah, Polisi Jadi Badut Panggilan Tak Gengsi Demi Nafkah Tambahan |
![]() |
---|
Imbas Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen, Janji Saat Kampanye Ditagih, Protes Warga Meluas |
![]() |
---|
Rekam Jejak Oegroseno yang Sindir Jabatan Silfester Matutina di BUMN: Terpidana Bisa Jadi Komisaris |
![]() |
---|
Bukti Rekaman Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Rekayasa Sidang Tak Diputar, Praktisi Hukum: Tidak Netral |
![]() |
---|
Lisa Mariana Tiba di Bareskrim Polri, Akan Jalani Tes DNA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.