Berita Viral

Kekayaan Surunuddin Dangga Bupati Konsel yang Somasi Guru Supriyani, Punya 43 Bidang Tanah-Bangunan

Sosok Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga semakin jadi sorotan usai menyomasi guru Supriyani. Segini harta kekayaannya.

kolase Tribun Sultra
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga (kiri) dan Supriyani. Surunuddin Somasi Guru Supriyani. Segini harta kekayaannya. 

SURYA.co.id - Sosok Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga semakin jadi sorotan usai menyomasi guru Supriyani.

Harta kekayaan Surunuddin Dangga pun tak luput dari pencarian publik.

Ia diketahui memiliki puluhan bidang tanah dan bangunan, tepatnya 43 bidang tanah dan bangunan.

Diketahui, Surunuddin Dangga mensomasi guru Supriyani karena tidak terima dengan isi surat pencabutan kesepakatan damai dengan kubu Aipda WH.

Seperti diketahui, kesepakatan damai antara guru Supriyani dengan kubu Aipda WH digelar di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan atas inisiasi Surunuddin Dangga pada Selasa (5/11/2024). 

Baca juga: Tabiat Surunuddin Dangga Bupati Konsel yang Malah Somasi Guru Supriyani Gegara Cabut Surat Damai

Namun, baru berselang sehari, Supriyani mencabut kesepakatan damai itu melalui surat bermaterai tertanggal 6 November 2024. 

Isi surat pencabutan kesepakatan damai ini lah yang dipermasalahkan Surunuddin Dangga karena di surat itu, guru Supriyani bearalsan pencabutan itu karena dia berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.

Surunuddin menilai pernyataan itu sebagai pencemaran nama baik. 

“Dalam hal ini perbuatan saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).

“Karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa Saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan,”

“Serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” lanjut surat somasi.

Baca juga: Guru Supriyani Terancam Dipolisikan Bupati Konawe Selatan, Imbas Cabut Perdamaian dengan Aipda WH

Surat yang diterbitkan di Andoolo, 6 November 2024, itu diteken Kepala Bagian Hukum Pemkab Konsel, Suhardin, atas nama Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dengan cap stempel pemkab.

Pemkab juga mengultimatum guru Supriyani untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuatnya.

“Oleh karena itu, kami meminta saudari untuk segera melakukan klarifikasi dan permohonan maaf serta mencabut Surat Pencabutan Kesepakatan Damai tersebut dalam waktu 1 x 24 jam,” tulis surat itu.

Jika guru Supiyani tidak melakukan apa yang diminta dalam surat somasi itu, pemkab mengancam akan menempuh jalur hukum.

Atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana.

“Jika sampai batas waktu yang kami berikan Saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu.

“Karena Saudari telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana,” lanjutnya.

“Demikian Somasi ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti pada kesempatan pertama,” tutup surat somasi tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Konawe Selatan, Annas Mas'ud, membenarkan, surat tersebut dilayangkan Bagian Hukum Pemkab Konsel.

“Surat somasi dikeluarkan bagian hukum,” kata Annas yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Terlanjur Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai Aipda WH, Begini Respon Mendikdasmen dan Kapolres

Menurutnya, surat somasi tersebut untuk memberikan penjelasan sebenarnya kepada masyarakat.

Terkait proses mediasi dan perdamaian yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan tersebut dilakukan tanpa tekanan maupun desakan seperti yang tercantum dalam surat pencabutan pernyataan damai.

“Artinya, itu hanya untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibu Supriyani mengatakan Pak Bupati melakukan tekanan dan desakan pada saat proses mediasi,” jelas Annas.

“Padahal, kan kondisinya tidak seperti itu. Orang-orang yang hadir kan sudah dikonfirmasi juga, itu tidak ada tekanan seperti apa yang disampaikan. Normal berjalan seperti apa adanya,” lanjutnya.

“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” ujar Annas menambahkan.

Annas menegaskan bahwasanya proses mediasi yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dilakukan berdasarkan janjinya saat menggelar konferensi pers di Kota Kendari, belum lama ini.

“Intinya proses mediasi yang dilakukan kan merupakan janji Pak Bupati dalam konferensi persnya. Beliau akan memfasilitasi perdamaian untuk para pihak-pihak terkait,” kata Annas.

“Nah, kemarin lah momennya itu memfasilitasi proses mediasi hingga adanya kesepakatan damai. Jadi ini merupakan niat baik dari pak bupati untuk mendamaikan, tidak ada maksud lain,” lanjutnya.

Bupati Konawe Selatan, kata Annas, juga memastikan tidak masuk dalam ranah proses hukum yang sementara sudah berjalan.

“Dia memisahkan proses hukum, itukan lagi jalan kita tidak masuk proses hukum.”

“Proses mediasi antara pihak-pihak tersebut tujuannya agar lingkungan masyarakat tempat mereka tinggal suasanya mencair kembali,” jelas Annas menambahkan.

Baca juga: Tak Seberuntung Sudarsono Eks Camat Baito, Sosok Ini Langsung Dipecat Imbas Kasus Guru Supriyani

Dia pun berharap masyarakat maupun seluruh pihak terkait lainnya tidak menyalahartikan niat tulus dari Bupati Konsel untuk menengahi persoalan tersebut.

“Jadi proses hukum kan tetap berjalan, beliau tidak dalam kapasitas masuk dalam ranah itu. Sebagai pimpinan daerah, beliau hanya berkeinginan agar situasi masyarakat bisa kondusif,” ujarnya.

Sementara, Suhardin yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, secara terpisah, Kamis siang, belum merespon terkait surat somasi yang dilayangkan kepada guru Supriyani.

Baik panggilan telepon, pesan maupun panggilan WhatsApp, melalui nomor telepon selulernya.

Lantas, seperti apa rincian harta kekayaannya?

Melansir dari elhkpn, Surunuddin Dangga memiliki harta kekayaan Rp 43 miliar.

Kekayaannya didominasi oleh harta berupa tanah dan bangunan.

Tercatat ia memiliki 43 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah.

Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mensomasi guru Supriyani karena mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH.
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mensomasi guru Supriyani karena mencabut kesepakatan damai dengan Aipda WH. (kolase tribun sultra/nusantara tv)

Berikut rinciannya.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 40.156.600.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 9355 m2/400 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 245 m2/190 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp.7.000.000.000

3. Tanah Seluas 875 m2 di KAB / KOTA KOTA KENDARI , HASIL SENDIRI Rp. 437.500.000

4. Tanah Seluas 2553 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 893.550.000

5. Tanah Seluas 4749 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 1.662.150.000

6. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000

7. Tanah Seluas 7238 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 723.800.000

8. Tanah Seluas 2301 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 230.100.000

9. Tanah Seluas 2615 m2 di KAB / KOTA KENDARI, HASIL SENDIRI Rp. 261.500.000

10. Tanah Seluas 6478 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 323.900.000

11. Tanah Seluas 8511 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 425.550.000

12. Tanah Seluas 46900 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL 2023 SENDIRI Rp. 938.000.000

13. Tanah Seluas 45560 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 911.200.000

14. Tanah Seluas 19850 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 397.000.000

15. Tanah Seluas 41160 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 823.200.000

16. Tanah Seluas 42990 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 859.800.000

17. Tanah Seluas 19993 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 399.860.000

18. Tanah Seluas 49940 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 998.800.000

19. Tanah Seluas 45780 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 915.600.000

20. Tanah Seluas 49150 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 983.000.000

21. Tanah Seluas 48100 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 962.000.000

22. Tanah Seluas 48860 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 977.200.000

23. Tanah Seluas 49300 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 986.000.000

24. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

25. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

26. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

27. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

28. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

29. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

30. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

31. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

32. Tanah Seluas 7562 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

33. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

34. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

35. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

36. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

37. Tanah Seluas 17032 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 340.640.000

38. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

39. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

40. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

41. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

42. Tanah Seluas 3125 m2 di KAB / KOTA KONAWE, HASIL SENDIRI Rp. 156.250.000

43. Bangunan Seluas 76 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 480.000.000

1. MOBIL, TOYOTA LC PRADO 2.7 AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 550.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 1.305.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 675.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 43.166.600.000

III. HUTANG Rp. 300.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 43.166.300.000.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved