Pilgub Jatim 2024

Cagub Pilgub Jatim 2024 Nomor Urut 1 Luluk Siap Kawal Program Hapus Utang UMKM Presiden Prabowo

Cagub Pilgub Jatim 2024 nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang hapus utang UMKM

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: irwan sy
ist
Cagub Pilgub Jatim 2024, Luluk Nur Hamidah, saat menunjukkan produk UMKM asal Jatim. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Cagub Pilgub Jatim 2024 nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2024 untuk penghapusan utang macet bagi UMKM.

Kebijakan ini disambut hangat oleh Luluk yang menganggapnya sebagai langkah signifikan untuk mendukung para pelaku UMKM di Indonesia, khususnya UMKM Jawa Timur.

 Luluk yang juga dikenal sebagai 'Srikandi Senayan' karena kiprahnya di DPR RI Komisi VI, menegaskan dukungannya untuk kebijakan tersebut.

"Mbak Luluk siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar menyasar pada UMKM yang kondisinya memang berat," ucap Luluk, Selasa (7/11/24).

Menurut dia, seorang gubernur adalah kepanjangan tangan dari presiden dalam mewujudkan kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat, terutama UMKM di Jawa Timur.

Seban itu, ia menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa peraturan ini dilaksanakan secara adil dan tepat sasaran bagi pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan keringanan tersebut.

Lebih lanjut, Luluk berjanji akan menyediakan layanan pengaduan bagi pelaku UMKM yang merasa tidak mendapatkan keadilan dalam penerapan peraturan pemerintah ini.

"Mbak Luluk siap mengadvokasi dan menyediakan layanan pengaduan jika ada UMKM yang mendapatkan ketidakadilan dari kebijakan pemerintah ini," ujar Luluk lagi.

Ia juga menginstruksikan kepada jajaran PKB di seluruh Jawa Timur untuk aktif dalam mensosialisasikan dan mendampingi masyarakat terkait peraturan ini.

"Saya minta kantor DPW PKB, DPC PKB, DPAC, dan bahkan Ranting PKB untuk melayani warga pasca pengesahan PP Nomor 47 Tahun 2024," tambahnya, menegaskan bahwa infrastruktur partai akan digunakan untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal.

Sebagai Srikandi Senayan, Luluk juga mengingatkan agar kebijakan penghapusan utang ini benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Rencana penghapusan utang UMKM sebelumnya sudah pernah dibahas di Komisi VI DPR RI, di mana Luluk turut memberikan masukan.

“Saya mengingatkan agar benar-benar menyasar pelaku UMKM dan tidak ada penunggang gelap di tikungan,” ucapnya, menggarisbawahi pentingnya pengawasan.

Selain itu, Luluk mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang impor ilegal yang sering kali menekan pasar UMKM lokal.

Ia berharap Satuan Tugas Pengawasan Barang Impor Ilegal lebih menyasar pada pemain besar dan oknum mafia di baliknya, bukan malah menargetkan pelaku UMKM.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved