Berita Situbondo

Berawal Cicipi Oseng-Oseng Dari Pengunjung, Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Okerbaya

'Pastikan petugas membuka, memeriksa, dan mencicipinya setiap makanan yang dibawa pengunjung," tegasnya.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Petugas Rutan Situbondo menginterogasi salah warga binaannya. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Pihak Rutan Situbondo mendapat kiriman makanan dengan rasa tidak biasa, yaitu oseng-oseng tempe dari seorang keuarga salah seorang warga binaan, Kamis (7/11/2024).

Tetapi petugas akhirnya melarang makanan tumisan yang berbau sedap itu dibawa masuk ke rutan. Bukan hanya karena rasanya aneh, tetapi ternyata sudah dicampuri dengan okerbaya (obat keras berbahaya) jenis pil trex.

Penyelundupan narkoba bercampur oseng-oseng itu pun digagalkan, dan pengirimnya yaitu wanita berinisial FM (20), warga Desa Olean, Kecamatan Situbondo, diserahkan ke polisi.

Oseng-oseng tempe bercampur obat keras itu rencananya akan diberikan kepada ML, suami dari FM yang sedang menjalani masa hukuman di Rutan Situbondo.

Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan membenarkan pihaknya menggagalkan bawaan pengunjung yang disinyalir tercampur pil trex tersebut.

Rudi menjelaskan, terungkapnya penyeludupan itu bermula saat FM datang bersama ibunya menyambangi suaminya yang berstatus narapidana.

Setelah itu, kata Rudi, sesuai SOP barang bawaan pengunjung harus melalui proses pemeriksaan petugas Rutan. "Saat makanan dicicipi, anggota curiga rasa makanannya pahit dan aneh," kata Rudi.

Atas temuan mencurigakan itu, Karutan langsung memerintahkan anggotanya mengamankan pengunjung tersebut.

Pihaknya berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Situbondo dan menguji makanan ke laboratorium untuk memastikan campuran dalam makanan itu.

"Dari uji lab yang dilakukan belum mendeteksi kandungan zat dalam makanan itu, tetapi pengunjung mengakui kalau dicampur obat terlarang jenis pil trex," jelasnya.

Selain itu, sambung Rudi, untuk memastikan upaya penyelundupan obat berbahaya itu, pihaknya meminta keterangan warga binaan yang berinisial ML.

Dari pengakuannya ML, okerbaya itu merupakan pesanan temannya berinisial AH, warga Pasuruan yang mendekam di kamar hunian nomor 7 Rutan Situbondo.

"ML mengakui kalau makanan itu telah dicampur sebanyak 100 butir pil trek," ungkapnya.

Menariknya, kalau lolos dari pengawasan petugas, oseng-oseng itu akan dijual kepada warga binaan yang lain. "Untungnya berkat kesigapan anggota, penyelundupan itu berhasil digagalkan," ujar Rudi.

Selama ini pihaknya selalu meminta agar jajarannya sangat berhati-hati dan teliti saat melalukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung. Ini agar tidak kecolongan barang yang dilarang itu, seperti narkoba dan handphone.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved