Berita Viral

Tak Seberuntung Sudarsono Eks Camat Baito, Sosok Ini Langsung Dipecat Imbas Kasus Guru Supriyani

Ada sosok lain yang terkena imbas dari kasus Guru Supriyani selain Sudarsono, mantan Camat Baito. Tak seberuntung Sudarsono, dia langsung dipecat.

|
instagram
Sudarsono, mantan Camat Baito. Tak Seberuntung Sudarsono, Ada sosok lain yang Langsung Dipecat Imbas Kasus Guru Supriyani. 

Diketahui, sidang lanjutan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali berlanjut pada Senin (04/11/2024).

Persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kelurahan Potoro, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Baca juga: Rencana Serangan Balik Kubu Guru Supriyani ke Aipda WH dan Pihak yang Terlibat: Etik Maupun Pidana

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra, guru Supriyani tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 09.00 wita.

Sosok guru honorer sekolah dasar atau SD negeri di Kecamatan Baito itu tampak didampingi kuasa hukumnya Andri Darmawan.

Selain itu, mantan Camat Baito Sudarsono Mangidi yang sebelumnya diganti oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Tampak Sudarsono dan Andri mengapit guru Supriyani berjalan memasuki gedung PN.

Guru honorer yang didakwa menganiaya murid SD sosok anak polisi itu tampak mengenakan seragam batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Dengan jilbab hitam serta rok panjang berwana hitam.

Setelah memasuki gedung pengadilan, guru Supriyani pun duduk di ruang tunggu depan Ruang Kartika PN Andoolo.

Ruangan tersebut menjadi lokasi sidang yang sudah bergulir sejak 24 Oktober 2024 lalu.

Baca juga: Yakin 100 Persen Guru Supriyani Tak Bersalah, Pengacara Tolak Perdamaian Ilegal dari Pihak Ini

Selain guru Supriyani, sejumlah anggota dan pengurus PGRI juga tampak duduk di kursi ruang tunggu tersebut.

Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang akan dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa.

Kuasa hukum rencananya menghadirkan sejumlah saksi ahli di antaranya mantan Kabareskrim Susno Duadji serta ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.

Menurut Andri, selain menghadirkan dua saksi tersebut, pihaknya juga bakal menghadirkan satu saksi lain.

"Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri," kata Andri, pada Kamis (31/10/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved